Orangtua dari masing-masing pelajar dipanggil untuk mendampingi anak-anak mereka, dan surat pernyataan dibuat sebagai bentuk komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
"Setelah proses pembinaan, kami menyerahkan kembali anak-anak ini kepada orangtuanya. Kami harap mereka memahami bahaya yang bisa ditimbulkan oleh petasan dan tidak mengulanginya lagi," jelas Kapolsek Puncu.
AKP Gatot juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas pembuatan petasan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas petasan yang mencurigakan. Petasan tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tegasnya