Kompensasi dibagi menjadi Rp 1 juta berbentuk uang dan Rp 500 ribu sembako.
Tapi Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih ada laporan bahwa sopir hanya menerima uang Rp 800 ribu saja.
"Intinya hanya berbentuk laporan, kita sudah tanya ke sopir bahwa itu pemotongan," kata Dadang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (3/4/20250).
Menurutnya uang kompensasi disalurkan lewat UPT Wilayah 1.
"Waktu pengambilan dikordinasi UPT Provinsi Wilayah 1," katanya.
Ia merinci sopir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 3 trayek.
Mulai dari trayek Ciawi, Pasir Muncang dan Cibedug.
"651 yang sudah tersalurkan. 17 sopir yang gak dateng. Kami lagi evaluasi kenapa gak datangnya," kata Dadang.
Soal pemotongan uang kompensasi ini, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," kata Dadang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainya