Harga Emas

Harga Emas Antam Batangan Minggu 6 April 2025, Merosot Cukup Dalam, sudah Waktunya Koleksi?

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA EMAS ANTAM - PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi perusahaan tambang tembaga terintegrasi hulu hilir pertama yang memurnikan lumpur anoda menjadi emas batangan murni. Hal tersebut ditandai dengan pengiriman perdana emas batangan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) Smelter PTFI ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Rabu (12/2/2025). Simak harga emas Antam terbaru pada Minggu (6/4/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Simak harga emas batangan antam terbaru pada Minggu (6/4/2025).

Harga emas pada akhir pekan ini terpantau tak mengalami perubahan.

Harga emas 24 karat keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk tampak menunjukkan grafik penurunan.

Emas Antam sebelumnya juga mengalami penurunan drastis.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Naik pada Kamis 3 April 2025, Simak Perbandingan di Hari Sebelumnya

HARGA EMAS - Harga emas Antam terbaru. Harga emas Antam cetak rekor tertinggi. (logammulia.com)

Berdasarkan situs resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, per Minggu pukul 08.30 WIB hari ini, harga emas 24 karat bersertifikat Antam masih berada di angka Rp 1.781.000 per gramnya.

Meski harga yang dibanderol pada hari ini stabil, namun harga emas tersebut tercatat telah mengalami penurunan Rp 38.000.

Penurunan harga emas tersebut terjadi tepatnya pada Sabtu (5/4/2025), dimana harga emas batangan Antam pecahan 1 gram yang sebelumnya dijual Rp 1.819.000 turun menjadi Rp 1.781.000.

Pada Jumat (4/4/2025), harga emas Antam pun sempat mengalami penurunan sebesar Rp 17.000, dari sebelumnya Rp 1.836.000 menjadi Rp 1.819.000 per gram.

Tak hanya harga beli, grafik harga buyback (beli kembali) emas Antam 24 karat juga tidak mengalami perubahan usai anjlok pada Sabtu kemarin.

Adapun harga buyback emas Antam hari ini Rp 1.633.000 per gram, turun Rp 38.000 dari harga semula Rp 1.671.000.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk semua pecahan yang dibanderol hari ini Minggu (6/4/2025), berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 940.500

- 1 gram Rp 1.781.000

- 2 gram Rp 3.502.000

- 3 gram Rp 5.228.000

- 5 gram Rp 8.680.000

- 10 gram Rp 17.305.000

- 25 gram Rp 43.137.000

- 50 gram Rp 86.195.000

- 100 gram Rp 172.312.000

- 250 gram Rp 430.515.000

- 500 gram Rp 860.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.721.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di Butik Emas LM Grahadipta, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkini