TRIBUNJATIM.COM - Sosok Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang pasang badan untuk Kepala Desa atau kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Sebelumnya muncul polemik akibat kades yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.
Permintaan itu membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi murka.
Bahkan Dedi Mulyadi ingin polisi tangkap kades tersebut.
Baca juga: Ini Sosok Nandar yang Diancam Dedi Mulyadi karena Uang Bantuan Sopir Angkot Disunat, Kini Minta Maaf
Hal ini ditanggapi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, tindakan Ade Endang itu merupakan kesalahannya.
Sebab, pihaknya telah memberlakukan larangan meminta THR, khususnya bagi lembaga pemerintahan.
Larangan itu merupakan turunan dari Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.
"Kalau soal itu (Kades Klapanunggal minta THR), kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," kata Rudy, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.
"Kebijakan itu (larangan minta THR) turun pada bulan Ramadan, dan ternyata (oknum minta THR) sudah berjalan, bahkan sebelum (aturan) sampai ke kecamatan dan kepala desa," lanjutnya.
Rudy pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terkait persoalan Kades Klapanunggal minta THR.
Sosok Rudy Susmanto
Dikutip dari Wartakotalive.com, Rudy Susmanto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.
Ia merupakan politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai.
Saat terpilih menjadi wakil rakyat, ia ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Namun, pada 2024, posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor digantikan oleh Sastra Winara sebab Rudy maju Pilkada 2024 dan terpilih sebagai Bupati Bogor.