TRIBUNJATIM.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menguak peluang tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Diketahui sebelumnnya, Hotman Paris ternyata tak mau untuk mendampingi di antara mereka.
Meski begitu sebagai advokat, Hotman Paris memberikan wawasan hukum yang penting dalam kasus ini.
Hal ini juga terkait proses hukum yang bisa diambil kedua pihak.
Baca juga: Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Polisikan Lisa Mariana Soal Perzinahan: Perlawanan Istri Sah
Apa solusi hukum yang bisa diambil? Berikut ulasan lengkapnya.
Hotman Paris Tegaskan Tidak Akan Menjadi Kuasa Hukum
Dalam wawancaranya, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bukanlah kuasa hukum dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
"Saya hanya memberikan wawasan hukum yang normatif dan objektif,” ungkap Hotman saat ditemui di Grogol, Jakarta Barat, pada Minggu (6/4/2025).
Hotman menambahkan bahwa sebagai pengacara senior, ia lebih memilih memberikan pandangan hukum yang tepat untuk kasus ini, tanpa terlibat secara langsung dalam proses hukum.
Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah soal tes DNA atau paternity test, yang menjadi perdebatan besar dalam media sosial.
Menurut Hotman Paris, tes DNA dalam konteks ini bukanlah perkara mudah dan harus dilakukan dengan prosedur hukum yang tepat.
Hotman menjelaskan, jika kedua belah pihak tidak terikat dalam pernikahan sah, proses hukum akan menjadi lebih rumit.
"Secara pidana, polisi tidak bisa diminta untuk melakukan tes DNA, karena itu bukan ranah mereka," ujar Hotman.
Tanpa adanya bukti bahwa anak yang dimaksud adalah anak kandung Ridwan Kamil, perkara ini akan memakan waktu dan berpotensi berlarut-larut.
Solusi Hukum yang Bisa Diambil oleh Lisa Mariana