"Sampaikan kepada warga Jabar dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak?"
"Bicara jujur," tanya Dedi kepada Emen pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/4/2025) malam
Menurut Emen, Dadang tidak meminta agar uang tersebut dipotong.
Ia juga yakin Dadang tidak menikmati uang kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang, lanjut dia, adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Menurut Emen, uang sebanyak Rp4 juta diserahkan di basecamp.
Sementara Dadang mengaku tidak hadir waktu penyerahan uang bantuan.
Dishub Kabupaten juga tidak dilibatkan dalam program tersebut.
"Hanya provinsi saja. Jadi kita hanya menyaksikan terkait simbolis saja di polres," jelasnya.
Dedi mengkroscek pernyataan Dadang kepada Emen.
Hal itu pun dibenarkan Emen bahwa Dadang tidak ada saat penyerahan bantuan.
"Tak ada," kata Emen.
Baca juga: Pemkab Droping 20 Truk Grosok ke Jalan Rusak yang Ditanami Pohong Pisang, Warga Minta Kejelasan
Dedi menjelaskan, hal ini apa adanya dan sesuai fakta.
"Kita tidak merekayasa, kalau benar katakan benar, kalau tidak katakan tidak," sebut Dedi.
Dia menegaskan, pungutan liar oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada.