Saat mengetahui peristiwa itu, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat bersepakat untuk mengantar jenazah dengan menggunakan mobil ambulans terdekat.
“Saat diperiksa ada keanehan yang ditunjukan, sehingga diketahui ada mayat bayi dibawa. Setelah itu kita minta bantuan ambulans di Kayangan yang antar ke KSB,” kata Nikolas.
Sementara itu, pihak RSUP NTB mengatakan, untuk pelayanan pemulangan jenazah di RSUP NTB memang tidak ditanggung BPJS, sepenuhnya ditanggung pasien.
“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” kata Direktur RSUP NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, pemulangan jenazah bayi ke KSB dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.
Baca juga: Warga Angkut Jenazah Bayi Pakai Motor Imbas Jalan Rusak, Keluarga Tak Mampu Sewa Ambulans Rp1,6 Juta
“Adapun jenazah janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien merupakan kehendak dari mereka (keluarga),” kata Herman.
Herman menjelaskan, pihak rumah sakit sebenarnya telah mengatur skema pemulangan pasien dengan menggunakan dana sosial Rumah Sakit yang langsung disisihkan dari Pendapatan Direktur RSUD Provinsi NTB.
Namun, karena keluarga pasien terburu-buru ingin memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat untuk bekoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).
“Karena buru-buru pulang menggunakan taksi online, dengan alasan keluarga takut jenazah janin tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap atau berbau,” kata dr Jack sapaan karib direktur.
Jack menjelaskan, melalui skema pembiayaan sosial, selama 2 bulan terakhir, sudah difasilitasi biaya pengantaran jenazah sejumlah 5 orang dengan rincian 2 jenazah dari Bima, 2 jenazah dari Dompu dan 1 jenazah dari Lombok Tengah.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id
Berita Jatim dan berita viral lainnya.