Berita Viral

Kepsek Dicopot Pasca Wajibkan Siswa SD Pakai Baju Lebaran di Hari Pertama Masuk, Dedi Mulyadi Ikhlas

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEDI MULYADI DICOPOT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengumumkan penonaktifan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon. Sang kepsek dicopot dari jabatan karena kebijakan nyeleneh.

Ia juga memberikan instruksi untuk penonaktifan Dedi Mulyadi.

"Saya perintahkan Disdik Purwakarta untuk segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon," tegas Saepul.

"Kebijakan yang dibuatnya tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa dan berpotensi menambah beban mereka," imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa Om Zein ini berharap, kejadian serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lainnya di Purwakarta.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mengutamakan kepentingan pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Singgung Alasan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Sentil Soal Masalah Penyapu Koin

Dedi Mulyadi yang dinonaktifkan oleh Disdik Kabupaten Purwakarta mengaku ikhlas.

Dia ikhlas menerima keputusan pencopotan sebagai Kepala SDN Sawah Kulon tersebut dengan lapang dada. 

"Benar, saya menerima keputusan Disdik Purwakarta. Insyaallah, ini adalah langkah yang baik bagi saya untuk lebih bersyukur," ujar Dedi saat dihubungi via telepon, Selasa (8/4/2025).

Dedi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Disdik Purwakarta yang telah memberinya kesempatan untuk menjabat sebagai Kepala SDN Sawahkulon.

"Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga saya bisa berkontribusi lebih baik di tempat lain," tambahnya.

Untuk sementara, posisi Kepala SDN Sawahkulon dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sesuai dengan keputusan yang diambil Disdik Purwakarta.

Kadisdik Purwakarta, Purwanto, memastikan telah menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon. (Tribun Jabar/Deanza Falevi/arsip)

Di sisi lain, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyindir aparatur sipil negara (ASN) yang terbiasa mengerjakan tugas administratif.

Dedi mengatakan, tidak semua masalah dapat diselesaikan dari dalam ruangan kerja.

Misalnya, kata dia, masalah ibu-ibu yang bekerja sambil membawa anak-anaknya pada jam sekolah. 

"Ini kan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak."

Halaman
123

Berita Terkini