Berita Viral

Modus Dokter Residen Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Kini Dikeluarkan dari Program PPDS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN RUDAPAKSA - Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memperkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap modus dokter residen Unpad yang diduga perkosa keluarga pasien.

Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memperkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kejadian ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS, dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah.

Korban saat itu tengah menjaga ayahnya yang sedang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

PAP, yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan alasan melakukan prosedur crossmatch, yaitu pemeriksaan kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Namun dalam proses tersebut, pelaku justru menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius.

Akibatnya, korban kehilangan kesadaran selama beberapa jam.

Setelah tersadar, korban mengaku merasakan nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas suntikan, tetapi juga di area kemaluan.

Ia kemudian menjalani visum et repertum, yang hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di alat kelaminnya.

Baca juga: Dokter Tirta Kecam Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius: Hukum Seberat-Beratnya

Kasus Terungkap Lewat Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Unggahan tersebut langsung viral, mendapat lebih dari 4.000 tanda suka dan ratusan komentar dari warganet.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.

“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya

Halaman
12

Berita Terkini