Residen Sudah Dikeluarkan dari Program PPDS
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan kasus ini ke polisi. Ia juga menyatakan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program pendidikan di rumah sakit.
“Sudah dilaporkan ke polisi. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas,” ujar Rachim saat dihubungi wartawan.
Ia menegaskan, pelaku telah melakukan pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.
"Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS,” katanya.
Universitas Padjadjaran turut merespons tegas insiden ini. Kepala Kantor Humas Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa pelaku memang terdaftar sebagai mahasiswa mereka.
“Benar, ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua) yang merupakan mahasiswa kami,” ujar Dandi, Rabu (9/4/2025).
Dalam pernyataan resminya, Unpad menegaskan bahwa mereka telah memberhentikan PAP dari program PPDS karena pelanggaran etik berat dan tindakan kriminal.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” bunyi pernyataan Unpad.
Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” kata Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, dalam siaran pers.
Baca juga: Bolehkan Pasien Bayar Sesuai Kemampuan, Dokter Yusuf Nugraha Tak Cari Keuntungan: Matematika Allah
Korban Didampingi PPA, Polda Jabar Siap Gelar Konferensi Pers
Korban saat ini sudah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan segera memberikan informasi kepada publik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
“Nanti siang akan kami rilis di Polda bersama tersangkanya,” ujar Hendra saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com