TRIBUNJATIM.COM - Sosok Priguna Anugerah Pratama (31) kini viral di media sosial.
Ia dihujat sebagai dokter mesum karena merudapaksa keluarga pasien pakai obat bius.
Priguna Anugerah Pratama diketahui dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).
Ia melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang menunggu ayahnya yang sedang kritis, mendadak diajak Priguna Anugerah untuk melakukan sebuah prosedur medis.
Korban kemudian tak sadarkan diri lantaran dalam proses itu, pelaku memasukkan obat penenang midazolam.
Saat sadar keesokan paginya, korban merasakan kemaluannya sakit. Ia pun melakukan visum ke dokter kandungan dan ditemukan bekas sperma.
Kabar tersebut viral di X pada Selasa (8/4/2025) lewat akun @txtdarijasputih.
Informasi teranyar, Priguna Anugerah Pratama sudah ditangkap dan dipenjarakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Ia dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain infus full set, sarung tangan, suntikan, jarum suntik, kondom, dan obat-obatan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Baca juga: Dokter Tirta Kecam Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius: Hukum Seberat-Beratnya
Biodata Priguna Anugerah Pratama
Priguna Anugerah Pratama adalah seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Ia lahir di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 14 Juli 1994.
Priguna Anugerah Pratama sempat menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.