"Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan berupa tas pinggang dan koper warna merah berisi baju dan celana baru masih ada bandrol dan dompet milik tersangka ditemukan uang tunai Rp 18 juta dan 11 lembar dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan senilai Rp 18 juta," kata Kapolsek.
Tak hanya itu, rupanya pelaku juga telah mengirimkan uang Rp 5 juta ke keluarganya di kampung dan Rp10 juta ke aplikasi dompet digital.
"Sehingga total uang yang dicuri pelaku ini mencapai Rp 35 juta," kata Kukuh.
Kendati begitu, korban tak membawa kasus ini ke ranah hukum karena korban berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan hidup.
"Pasangan pasutri tersebut masih memiliki rasa iba dan kasihan mendengar tersangka sebagai pembantunya berstatus janda 2 anak yang masih kecil."
"Atas dasar tersebut selanjutnya korban memaafkan," ucap Kukuh.
Berkaca dari kasus ini, Kukuh pun meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat memilih para pekerja.
"Kepada seluruh warga agar berhati hati dalam mencari pembantu rumah tangga dan harus benar benar teliti dan jeli serta memiliki keabsahan secara hukum."
"Jangan sekali kali mencari pembantu dari aplikasi media sosial tanpa mendatangi langsung ke kantor penyalur jasa pembantu rumah tangga," ujarnya.