TRIBUNJATIM.COM - Sosok dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus atau Iril, banjir hujatan di media sosial.
Namanya viral gegara perlakuan tak senonohnya pada pasien.
Ia diduga melecehkan ibu hamil saat melakukan USG.
Insiden ini, kabarnya terjadi di alah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi tak senonoh oknum dokter kandungan ini terekam jelas oleh kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).
Ketika memeriksa kondisi kehamilan seorang pasien, dokter kandungan tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.
Sambil memegang alat USG dengan tangan kanannya, tangan kirinya terlihat dimasukkan ke dalam pakaian pasien.
Gerakannya tampak mengarah ke area sensitif tubuh pasien.
Dalam rekaman video, tampak jelas bahwa pasien merasa tidak nyaman atas perlakuan tersebut.
Pasien bahkan berusaha menyingkirkan tangan dokter yang telah berada di area dadanya.
Baca juga: Fakta Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat USG, Dilaporkan tapi Belum Proses, Dinkes Buka Suara
Rekaman video itu diunggah oleh seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi bernama Mirza Mangku Anom melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya, dikutip dari TribunJabar.id.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut turut merespons kejadian ini.
Rupanya, kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon pada 2024.
Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktik di tempat tersebut.