TRIBUNJATIM.COM - Sosok dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus atau Iril, banjir hujatan di media sosial.
Namanya viral gegara perlakuan tak senonohnya pada pasien.
Ia diduga melecehkan ibu hamil saat melakukan USG.
Insiden ini, kabarnya terjadi di alah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi tak senonoh oknum dokter kandungan ini terekam jelas oleh kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).
Ketika memeriksa kondisi kehamilan seorang pasien, dokter kandungan tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.
Sambil memegang alat USG dengan tangan kanannya, tangan kirinya terlihat dimasukkan ke dalam pakaian pasien.
Gerakannya tampak mengarah ke area sensitif tubuh pasien.
Dalam rekaman video, tampak jelas bahwa pasien merasa tidak nyaman atas perlakuan tersebut.
Pasien bahkan berusaha menyingkirkan tangan dokter yang telah berada di area dadanya.
Baca juga: Fakta Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat USG, Dilaporkan tapi Belum Proses, Dinkes Buka Suara
Rekaman video itu diunggah oleh seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi bernama Mirza Mangku Anom melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya, dikutip dari TribunJabar.id.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut turut merespons kejadian ini.
Rupanya, kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon pada 2024.
Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktik di tempat tersebut.
Hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan.
"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya sempat menerima laporan terkait kasus tersebut tetapi telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Istri Dokter PPDS Cabul - Lisa Mariana Tak Mau Dinikahi tapi Minta Dinafkahi
Baca juga: Dokter Tirta Malu soal Kasus Dokter PPDS Cabuli Keluarga Pasien, Kemenkes Langsung Temui Dirut RS
Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.
Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.
"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ungkapnya.
Kasus ini juga tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus viral yang melibatkan dokter tersebut.
"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Sosok Dokter Syafril
Baca juga: Terlalu Lama Menunggu, Ibu Hamil di Flores Meninggal Dunia di Rumah Sakit : Tak Ada Dokter Anastesi
Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan yang berfokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta permasalahan pada sistem reproduksi wanita.
Dokter Syafril Firdaus praktik di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No 1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Ia praktik setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Pada akun media sosialnya sebelum dihapus, M Syafril Firdaus diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.
"Suami & Ayah Terbahagia," tulisnya di bio Instagram.
Ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Padjadjaran jurusan Magister Manajemen pada tahun 2022.
Desak Polisi Tangkap Pelaku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian menangkap dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, dokter tersebut diduga melakukan pelecehan saat melakukan tindakan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil.
"Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan..," tulis Sahroni dalam akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (15/4/2025).
Dalam unggahannya, Sahroni menerangkan, kasus ini sejatinya sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.
Sahroni berharap, kasus ini bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian.
"Semoga setelah mulai viral malam ini, kasus ini segera bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat," tulis Sahroni.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya