Ia melancarkan aksinya dengan mengancam dan melakukan aksi kekerasan.
"Pernah sekali pukul."
"(Melakukan pemerkosaan sejak SD?) Iya," ujar TGH saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Demak.
Baca juga: Wanita Anggota DPRD Ngamuk di Pesawat Gegara Koper, Dorong sampai Cekik Pramugari: Awaslah Kau
Sementara itu di tempat lain, seorang Kepala SD Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial DZ (29) kepergok melakukan perbuatan tak senonoh di dalam mobil dengan siswa SMP.
Ia diduga mencabuli RAA (14) mantan muridnya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Aksi pencabulan diketahui oleh warga sekitar sepulang salat tarawih.
Lebih parahnya, aksi tersebut dilakukan keduanya di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Atas ulahnya tersebut, kini DZ ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di Mapolresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengungkapkan, aksi tak senonoh ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, Surono (41), pada Selasa (11/3/2025).
Saat pulang tarawih sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Surono melihat adanya mobil Innova berplat nomor R 1659 QN yang terparkir di pinggir jalan Dusun Nambo, Desa Bantarpanjang.
"Diketahui sudah sebanyak tiga kali mobil tersebut terparkir pinggir jalan itu. Karena merasa curiga, saksi pun memanggil warga lainnya untuk memeriksa mobil," ungkapnya kepada Tribun Banyumas.
Dijelaskan Kapolresta, bahwa saat itu saksi dan warga lain mengetuk kaca mobil tersebut, namun tidak dibuka.
Akhirnya saksi menyalakan senter dan menerangi mobil.
Betapa kagetnya warga saat itu menemukan seorang laki-laki dan perempuan yang sedang tidur di jok belakang.
Seketika warga pun meminta keduanya untuk turun dari mobil dan keduanya dibawa ke rumah saksi untuk dimintai keterangan.