"Kemudian juga faktor-faktor yang lainnya bisa dipertimbangkan."
"Sehingga bagaimana putusan hakim kita belum tahu," paparnya.
Selain faktor normatif, Suryana menyebut, hakim juga melihat faktor sosiologisnya.
"Sebab kadang-kadang yang normatif itu tidak mesti selamanya dipakai," ujar Suryana.
"Kita lihat juga faktor sosiologisnya," sambungnya.
Meski begitu, Suryana mengatakan bahwa anak-anak di bawah umur memang selayaknya diasuh oleh ibunya.
"Karena memang seyogyanya anak seumur itu diasuh oleh ibunya, karena biasanya anak-anak seusia gitu dekat dengan ibunya," terangnya.
Artikel ini telah tayang diĀ Tribunnews.com