Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka
Adapun penahanan itu usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ART.
Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.
Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.
Saat ini korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu diungkapkan Kombes Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.
Kepada polisi, para tersangka tersebut mengaku menganiaya korban karena tidak puas dengan kinerja ART-nya.
"Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini," ujarnya dilansir dari KompasTV, Sabtu (2//2025), via Tribun Jambi.
Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.
"Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya," ujar Kapolres.
Melihat kesalahan itu pula yang menjadi pemicu majikan yang merupakan istri dokter itu melakukan penganiaaan.
Bahkan sang suami yang berprofesi sebagai dokter itu pun beberapa kali turut melakukan penganiayaan.
"Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan dan juga dibantu kadang
dibantu oleh suaminya," tandasnya.
Baca juga: H+2 Lebaran, ART Panggilan Gondol Rp 35 Juta Uang Majikan Lalu Kabur, Ambil 11 Lembar Dollar AS
Sementara itu, seorang asisten rumah tangga atu ART santai habiskan uang majikan Rp 35 juta.
Endingnya si majikan maafkan ART tersebut karena iba.