Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus viral dokter rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya terus berlanjut.
Wanita berinisial QAR (31) asal Bandung, Jawa Barat, yang mengaku menjadi korban dokter berinisial AY bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
QAR bahkan telah menunjuk penasihat hukum untuk kasus tersebut.
Hal itu dilakukan demi mencari keadilan dan agar terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Jadi, kami ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya baru pada Rabu (16/4/2025) ini. Awalnya, saya punya teman dan ternyata teman saya ini kenal dengan korban dan selanjutnya kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban," ujar penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan kepada TribunJatim.com, Rabu (16/4/2025).
Dari hasil komunikasi dengan QAR, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
Satria Marwan menilai, perbuatan terduga pelaku telah melanggar UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang. Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," bebernya.
Dirinya juga mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dan bukti itu akan turut disertakan saat membuat pelaporan ke polisi.
Baca juga: Viral Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan ke Pasien, Pihak Rumah Sakit Buka Suara
"Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah di-upload di akun Instagram korban," tambahnya.
Satria Marwan juga menambahkan, QAR mengalami trauma secara psikis akibat kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Jadi, kenapa korban baru speak-up, dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut. Dan kebetulan belum lama ini ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak-up," ujar Satria Marwan.
"Karena selama ini, korban cukup tersiksa batinnya dan mengalami trauma. Dan tadi saat kami berkomunikasi secara online lewat Zoom, korban terlihat berkaca-kaca dan menangis saat kembali menceritakan kejadian tersebut," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.
QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.
Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.
Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.
Menanggapi kejadian tersebut, Persada Hospital telah mengambil sikap. Yaitu menonaktifkan sementara dokter AY sambil menunggu proses investigasi internal.
Pihak rumah sakit telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.