TRIBUNJATIM.COM - Aksi sejumlah napi diduga asyik dugem di dalam penjara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, viral di media sosial (medsos).
Mereka tengah berjoget di dalam sebuah ruangan Rutan Kelas I Pekanbaru yang tampak ada miras hingga rokok pada Selasa (15/4/2025).
Video itu pun jadi sorotan hingga berujung dirazia.
Baca juga: ASN Diminta Donasi untuk Pengadaan Karpet Masjid Agung Tuai Sorotan, Wali Kota: Itu Sifatnya Infak
Tampak dalam video tersebut, beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras.
Beberapa di antaranya duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara lainnya berdiri dan bergoyang mengikuti irama.
Di dekat mereka, terlihat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih.
Kemudian ada yang mengisap rokok elektrik dan ada rokok bakar.
Tak hanya itu, salah satu pria dalam video juga terlihat menggunakan handphone.
Diduga bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.
Menanggapi hal ini, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Mohon waktu kami cek dulu," ujar Bastian singkat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, melakukan razia dengan menggeledah ruang tahanan narapidana, Selasa (15/4/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan usai viral video napi Rutan Pekanbaru diduga pesta dugem dan narkoba karena diduga ada botol alat isap sabu-sabu.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan, pihaknya mendapat arahan dari pihak Kemenkumham Riau untuk melakukan razia guna mewujudkan lapas bebas dari narkoba, handphone, modus penipuan, dan pungli.
"Kami melakukan razia bersama TNI dengan menggeledah ruang tahanan dan warga binaan (napi)."
"Hal ini untuk mencegah narkoba, penggunaan handphone, penipuan, dan barang terlarang lainnya," ujar Erwin saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/4/2025), melansir Kompas.com.
Sebelum pelaksanaan razia, Erwin yang memimpin langsung kegiatan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan kepada warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada.
Kemudian, ia mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
"Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Pekanbaru dan personel TNI dibagi menjadi dua tim."
"Dengan sigap dan teliti, para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku," kata Erwin.
Baca juga: Sejumlah Bocah Tiba-tiba Ambruk Diduga Tersambar Petir saat Mengaji, Orang Tua Panik Bopong Korban
Hasil dari razia ini, sebut dia, ditemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya handphone, kabel-kabel ilegal, charger, dan sendok.
Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kemudian barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
"Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," tuturnya.
Kini sebanyak 14 orang narapidana di Rutan Pekanbaru, Riau, yang terlibat dugem dan diduga pesta narkoba, telah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk diperiksa.
Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar.
"Narapidana yang terbukti bersalah, sudah pasti kami isolasi dan ditempatkan di ruangan tahanan yang ekstra ketat (pengamannya)," ucap Maizar saat diwawancarai wartawan di Rutan Pekanbaru, Rabu.
"Makanya saya datang ke sini (Rutan Pekanbaru) untuk menarik 14 orang warga binaan ini dan dipindahkan ke Lapas Pekanbaru. Ini untuk memudahkan pemeriksaan terkait perkara video viral tersebut," ucap Maizar saat diwawancarai wartawan di Rutan Pekanbaru, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya itu, Maizar juga memastikan para napi tersebut tidak bisa mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Kemudian, Maizar juga menyatakan akan menghukum petugas maupun pejabat Rutan Pekanbaru bila terlibat dalam kasus napi dugem tersebut.
"Saat ini para napi dan pejabat rutan dilakukan pemeriksaan," sebut Maizar.
Baca juga: Sosok Dokter Faza Viral Pulang Pergi Jalan Kaki dari Rumah ke RS, Akui Tak Punya Kendaraan Motor
Selain pemindahan napi, Maizar juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari pejabat-pejabat yang bertugas di Rutan Pekanbaru.
"Pejabat-pejabat yang ada di Rutan ini kita tarik ke Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan pemeriksaan," kata Maizar.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada petugas atau pejabat Rutan Pekanbaru yang terlibat, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya, lihat nanti kalau memang ada keterlibatan petugas, kami berikan sanksi terukur. Bisa saja (dipecat). Bisa sanksi ringan, sedang, dan berat sesuai aturan yang berlaku."
"Sementara ini yang akan diperiksa yaitu Karutan Pekanbaru dipanggil ke Kanwil Kemenkumham Riau," tegas Maizar.
Maizar juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki sumber barang-barang terlarang yang digunakan oleh para napi tersebut.
"Kami terus melakukan penelusuran dan penyelidikan dari mana mereka mendapatkan barang-barang itu. Apakah dari kunjungan atau ada oknum pegawai (yang memasukkan), ini yang sedang kami dalami," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com