Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang ibu berinisial Y, terpaksa berurusan dengan Petugas Lapas Kelas I Madiun, Kamis siang (17/4/2025).
Y kedapatan menyelundupkan HP, saat hendak membesuk salah satu warga binaan, dengan cara menyembunyikannya di pakaian dalam.
Kalapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai mengatakan, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas, ketika memeriksa secara ketat di area ruang penggeledahan.
“Kecurigaan muncul ketika petugas melaksanakan pemeriksaan, dan mendapati adanya benda mencurigakan yang tersembunyi di bagian tubuh pengunjung,” ujar Andi.
Setelah diperiksa lebih cermat, lanjut Andi, dugaan petugas terbukti benar, ditemukan satu unit HP yang disembunyikan di pakaian dalam.
Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Dapat Remisi Idulfitri, Dua Orang Langsung Bebas
“Petugas langsung mengamankan barang bukti dan membawa pengunjung tersebut ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pengunjung tersebut telah diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan warga binaan yang dikunjungi juga akan diperiksa, untuk memastikan keterlibatan dalam upaya penyelundupan tersebut.
Baca juga: Fakta Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Orang Tua Kandung Sempat Berikan Nama Sebelum Dibuang
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi siapapun, yang mencoba melanggar aturan,” ucapnya.
Pihaknya akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran, sekecil apapun bentuknya, yang akan masuk ke lingkungan Lapas Kelas I Madiun.
Baca juga: Sosok Tersangka Pembuang Bayi di Madiun Ternyata Belum Menikah, Berpacaran dan Tinggal 1 Kamar Kos
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membawa barang-barang terlarang saat membesuk narapidana, serta terus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tandasnya.