Tanggapi Polemik Penahanan Ijazah di Surabaya, DPRD Jatim Desak Disnakertrans Lakukan Pengawasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DESAK PENGAWASAN - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono saat menghadiri acara di gedung dewan. Deni yang merupakan Politisi PDIP itu mendesak Disnakertrans untuk melakukan pengawasan pasca polemik penahanan ijazah karyawan di salah satu perusahaan di Surabaya, Jumat (18/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ramai polemik penahanan ijazah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono meminta pemprov dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi menjalankan pengawasan ketenagakerjaan secara efektif, demi melindungi hak pekerja di Jawa Timur.

Bukan hanya di Surabaya, langkah pengawasan juga harus dilakukan di seluruh Jawa Timur.

Hal ini menjadi harapan dewan setelah polemik penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Surabaya terungkap belakangan ini.

Polemik ini menjadi sorotan publik.

“Jadikan kasus di Surabaya ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan," kata Deni saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025). 

Sinergi ini ditegaskan penting.

Mengingat memang pengawasan ketenagakerjaan banyak bertumpu pada wewenang pemprov sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Deni juga mengajak kalangan pekerja yang merasa ijazahnya ditahan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. 

Selain itu, juga bisa berkoordinasi atau mengadu ke DPRD Jawa Timur.

Baca juga: Sidak Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan di Surabaya, DPRD Jatim Sebut Ada Ketidaksesuaian Statement

Deni juga mendesak Disnakertrans Jatim untuk membuka jalur pengaduan yang lebih mudah secara online, mulai dari nomor pengaduan hingga media sosial.

“Saya melihat Disnakertrans Jatim tidak cukup responsif dalam masalah ini. Perlu bikin semacam hotline pengaduan yang memudahkan pekerja untuk melapor secara online,” jelas Deni.

Lebih jauh, politisi PDIP itu menambahkan, investasi dengan kehadiran banyak perusahaan sangat diperlukan oleh suatu daerah lantaran dapat membuka banyak lapangan pekerjaan.

Namun pengembangan investasi itu harus dilakukan dengan melindungi hak pekerja.

“Jadi investasi tumbuh, ekonomi maju, dan pekerja pun terlindungi haknya. Semuanya bisa dilakukan secara bersamaan,” jelasnya. 

Berita Terkini