Sidak Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan di Surabaya, DPRD Jatim Sebut Ada Ketidaksesuaian Statement
Ikut sidak perusahaan yang menahan ijazah karyawannya di Surabaya, DPRD Jatim sebut ada ketidaksesuaian statement dengan para saksi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso ikut turun gunung menyelesaikan polemik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya.
Cahyo yang turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UD Sentosa Seal, Kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, Kamis (17/4/2025) menyayangkan tindakan perusahaan.
Dia datang mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Pihaknya sempat berbincang dengan pemilik perusahaan.
Menurutnya, pemilik perusahaan bersikap tidak kooperatif dengan menyanggah sejumlah fakta.
"Beberapa penyampaian dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan fakta dan ada ketidaksesuaian statement dengan para saksi,” ungkap Cahyo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Selain soal isu penahanan ijazah, timnya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya.
Di antaranya, gaji karyawan yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga dugaan perusahaan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebagian pekerja hanya menerima Rp 500.000 per minggu atau Rp 80.000 per hari.
Padahal, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Surabaya tahun 2025 seharusnya sebesar Rp 4.961.753 sebulan.
Tak hanya itu, DPRD Jatim juga berencana menelusuri legalitas dan isi gudang yang dikelola perusahaan, serta menilai apakah seluruh aktivitas bisnisnya telah sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Kami juga akan mengecek apa saja barang-barang yang ada di dalam gudang mereka seperti itu dan lain-lainnya,” ungkap Cahyo yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Baca juga: Ratapan Mantan Karyawan Perusahaan Diana Minta Ijazah Asli Dikembalikan: Semoga Membuka Hatinya
Dia menegaskan, pengawasan tersebut bukan bertujuan menjatuhkan pelaku usaha.
Karenanya, hal ini akan ditangani secara profesional oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi bersama kepolisian, demi menjamin perlindungan buruh dan kepatuhan hukum perusahaan.
Komisi E DPRD Jawa Timur
Cahyo Harjo Prakoso
UD Sentosa Seal
Margomulyo
Surabaya
Armuji
ViralLokal
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tangis Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia setelah 7 Tahun Menikah, Akui Banyak Salah dan Dosa |
![]() |
---|
Publisher Musik Dangdut Dibekuk Polda Jatim Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Mantan Karyawati |
![]() |
---|
Alasan Wahyu Agung Tetap Pilih Berseragam Gresik United meski Digoda Sejumlah Klub |
![]() |
---|
6 Sekolah Terpaksa Diliburkan Imbas Ketakutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga |
![]() |
---|
Imbas Mahasiswa Baru Dipaksa Saling Cium Kening dan Ditertawakan Senior, Kampus Bekukan Himateta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.