“Dalam rekomendasi tersebut, yaitu tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Jansen juga menyebut bahwa pihak Oriental Circus Indonesia telah melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM, termasuk soal pendidikan anak-anak pemain sirkus.
“Oriental Circus menjadikan sekolah pendidikan, karyawannya diganti dengan privat, bawa guru, bawa keliling yang berpindah-pindah supaya masuk ke sekolah normal. Itulah rekomendasi Komnas HAM,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa investigasi ini sudah berlangsung secara menyeluruh, dan seluruh proses hukum serta pemenuhan HAM telah dilakukan sejak lama.
“Kami anggap itu sudah melakukan segala yang sudah direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua yang kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Jansen menyampaikan bahwa dirinya telah memasuki usia 83 tahun dan meminta waktu untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen lama terkait kasus ini.
“Saya mohon izin untuk memeriksa file-file itu. Saya meminta rekan-rekan untuk menjawab pertanyaan dan juga teman-teman dari sirkus, agar pimpinan Komisi III yang terhormat bisa mengerti,” kata Jansen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com