Ia mengaku menerima keluhan masyarakat terkait konvoi kendaraan saat penjemputan tim.
Atas laporan itu, pihaknya membubarkan konvoi tersebut.
"Pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Made, Kamis.
Baca juga: Ibu Hamil Girang Ngidam Ingin Ditilang Polisi Akhirnya Terwujud, Suami Bantu Buat Drama Naik Motor
Ninong diketahui tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal.
Kendaraan itu sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara door to door."
"Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," ujarnya.
Kisah ini tentu saja jadi pelajaran.
Bagaimana emosional seseorang akan mudah terpicu dan jangan dipancing dengan cara yang memicu pula.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com