TRIBUNJATIM.COM - Paula Verhoeven akhirnya buka suara bagaimana ia dan Niko Surya bisa berada di kamar.
Untuk diketahui, Paula Verhoeven disebut selingkuh dengan Niko, sahabat Baim Wong.
Hubungan Paula Verhoeven dan Niko saat masih jadi suami Baim Wong pun ramai jadi perbincangan publik.
Salah satunya mengenai CCTV di rumah Baim Wong yang merekam Paula dan Niko sedang berbincang di kamar.
Bantah melakukan perselingkuhan, Paula Verhoeven ungkap Niko berada di kamar tersebut atas persetujuan Baim Wong.
Mantan suami Baim Wong ini menjelaskan bahwa dirinya sudah lama mengenal dan berteman baik dengan istri Niko.
Bahkan, Paula menyebut pernah membuat kesepakatan bersama Niko dan istrinya, agar Niko dan sang istri hadir sebagai saksi di persidangan perceraiannya dengan Baim Wong.
"Iya (menghubungi). Awalnya dia menyetujui bersama istrinya," ucap Paula, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (23/4/2025).
Paula mengungkapkan bahwa hubungan pertemanannya dengan mereka tetap terjalin dengan baik.
Baca juga: Pertanyaan Marshanda ke Paula Verhoeven Dulu Viral Lagi, Bongkar Tabiat Baim Wong: Kamu Bahagia?
"Kita berhubungan baik, sampai sekarang masih berhubungan baik kok," imbuhnya.
Namun, entah apa penyebabnya, Niko dan istrinya batal datang. "Cuma ada satu dan lain hal yang enggak tahu kenapa, tiba-tiba tidak terjadi. Tidak bisa (hadir)," sesalnya.
Kendati menyesalkan hal itu, Paula memilih legawa.
"Itu hak dia, dan istilahnya saya sudah berusaha. Hasilnya balik lagi itu terserah Allah, yang penting ikhtiar itu sudah aku lakuin sampai detik terakhir," tandas model asal Semarang ini.
Menyoal hubungan baiknya dengan istri Niko, Paula mengaku ia juga bertiga bersama istri sahabat Baim itu di kamar rumahnya.
"Enggak (berdua), bertiga sama istri (Niko)," tegas Paula.
Adapun di kesempatan itu, Paula mengakui kesalahannya sempat berbicara dengan Niko Surya di kamar tamu. Tak membantah, Paula mengklaim salah dalam hal ini karena keterbatasan ilmu agamanya.
Namun, Paula menjelaskan bagaimana Baim Wong sendiri yang mengizinkan pria itu untuk tinggal dengan mereka.
Baca juga: Rekaman Suara Baim Wong Baca Chat Paula Verhoeven dengan Pria Lain Viral, Mimpiin Lu, Jadi Kangen
Baca juga: Bocor Chat Kangen Paula Verhoeven ke Pria Selain Baim Wong, Hotman Paris: Bukan Perselingkuhan
"Kemarin kan sempet ada isu tentang CCTV yang masuk di kamar itu. Oke, di sini aku tuh mau ngomong bahwa kondisi itu laki-laki ini bisa masuk di dalam rumah itu atas izin mantan suami saya," terang Paula.
Dengan alasan pertemanan, pria yang diduga adalah Niko Surya itu akhirnya tinggal dengan mereka layaknya saudara.
"Karena kita tuh berteman puluhan tahun sudah seperti saudara. Dan istrinya juga kenal baik sama kita juga, sama aku juga gitu," imbuh Paula.
Terkait bagaimana sosok pria itu bisa masuk ke dalam rumah tangga Paula dan Baim, ibu dua anak itu menyebut Baim sendiri yang selalu melibatkannya ke dalam pernikahannya.
"Dan kenapa orang ini bisa terlibat dalam hubungan kami karena memang sudah dilibatkan sejak awal. Jadi misalnya kita lagi berantem, orang ini adalah penengah gitu," selorohnya.
Paula membenarkan, bahwa apa yang terjadi antara dirinya dan sosok pria itu hanyalah salah paham di mata Baim Wong.
"Karena jelas memang yang mengizinkan dia di situ adalah beliau gitu loh. Saya sebagai istri ikut aja," tukasnya.
Kendati demikian, Paula tak membenarkan aksinya berduaan dengan teman Baim itu.
"Tapi memang saya akui di situ kan ada kabar isunya adalah (berduaan dengan) bukan muhrim segala macam. Gini loh, saya ini memang sedang belajar. Saya juga baru memakai hijab tahun lalu di bulan Maret setelah umrah."
"Nah, makanya kenapa doa aku setiap sebelum menikah tuh selalu 'Ya Allah, tolong kirimkan aku seorang pasangan yang bisa menuntun aku dunia akhirat' karena aku merasa sangat kurang akan agama gitu," jelas Paula lagi.
Ia mengaku salah telah mengobrol dengan lawan jenisnya yang bukan muhrim.
"Nah, memang salah gitu. Makanya saya minta maaf, memang bukan muhrim. Betul. Saya banyak banget kekurangan di situ. Saya enggak tahu bahwa ternyata ngobrol berduaan satu ruangan (tidak boleh)," kata Paula.
Baca juga: Meski Ikut Koar-koar, Hotman Paris Tegas Tak Mau Jadi Pengacara Paula Verhoeven: Klien Saya Ratusan
Baim dan Paula Resmi Cerai
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).
Paula Verhoeven disebut istri durhaka dan terbukti selingkuh.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Niko Surya yang selama ini mencuat di media sosial.
Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.
Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.
"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.
"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."
"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."
"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id
Berita tentang Paula Verhoeven lainnya