Namun pada lelang ini, dikenal dengan adanya nilai likuidasi.
"Nilai likuidasi ini biasanya berada di bawah nilai pasar. Ini diatur dalam peraturan kami dan dijadikan nilai limit atau harga awal lelang, dengan tujuan mungkin untuk menarik minat peserta lelang," jelasnya.
Namun terkait besaran nilai likuidasi, pihaknya belum bisa memastikan. Dikarenakan, proses analisis data masih berlangsung.
"Ada komponen dan risiko yang diperhitungkan sebagai pengurang dari nilai wajar untuk mendapatkan nilai likuidasi. Namun, hal itu tergantung dari hasil analisis nanti," pungkasnya.