Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur masuk zona merah.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro. Sehingga koordinasi erat antara semua pihak menjadi langkah penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda.
"Kabupaten Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam zona merah," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Brigjen Pol. Awang mengungkapkan keprihatinannya bahwa saat ini anak-anak berusia belasan tahun di Kabupaten Sampang sudah ditemukan mengkonsumsi narkotika.
"Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba,” tuturnya.
Tak hanya itu, adanya fenomena bandar narkoba yang bertindak seperti Robin Hood, menggunakan kekayaan haramnya untuk membantu masyarakat, seperti membangun jalan dan lainnya.
Baca juga: Sakit Hati Ditipu Bandar Narkoba, Pria di Tuban Balas Dendam Edarkan Uang Palsu: Biar Bangkrut
Hal ini memperlihatkan betapa liciknya modus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang membuat warga menjadi prihatin saat bandar tersebut hendak diamankan petugas.
Terbukti, saat penangkapan bandar sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang pada 2020 lalu. Kendaraan petugas dilempar batu hingga anggota BNN Jatim dikalungi celurit.
"Saat itu petugas berhasil mengamankan BB Narkotika jenis sabu seberat 3 kg namun, tersangka Hasyim DPO hingga saat ini karena dilindungi masyarakat saat pengamanan," tutup Brigjen Pol. Awang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mencekam, Massa Bersajam Geruduk Puskesmas Geger Bangkalan