TRIBUNJATIM.COM - Seorang pedagang gorengan keliling, Masruroh (61), tertimpa musibah karena mendapatkan tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta dari PLN.
Oleh karena itu, sejumlah pedagang berinisiatif untuk menggalang dana membantu Masruroh dalam melunasi tagihan listrik dari PLN.
Para pedagang pun kembali datang pada Senin (28/4/2025), setelah sempat datang pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Baca juga: Sosok Aktor Ikut Kritik Larangan Perpisahan Dedi Mulyadi, Argumennya Disorot: Saya Boleh Jadi Mentor
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) ini pun kembali mendatangi kantor PLN ULP Jombang.
Kedatangan mereka bermaksud untuk menyerahkan uang hasil sumbangan dari pedagang lain untuk membantu Masruroh (61).
Mereka membawa sejumlah uang hasil galang dana para pedagang lainnya yang terkumpul sebanyak Rp5.120.500.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim mengatakan, total donasi yang terkumpul sejumlah Rp5.120.500 akan disumbangkan untuk membantu tagihan Masruroh.
Uang yang dikumpulkan sejak Jumat (25/4/2025) lalu, merupakan hasil sumbangan dari pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.
Sayangnya, langkah para PKL menyerahkan uang hasil donasi ini tidak berjalan mulus.
Pasalnya sejumlah PKL sempat bersitegang dengan petugas security, karena keterbatasan anggota yang boleh masuk ke kantor.
"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh," tutur Fattah.
"Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," imbuhnya.
Ia menuturkan, padahal tujuan dari para pedagang adalah baik, untuk membantu meringankan beban Masruroh.
Namun sikap yang ditunjukkan manajemen PLN membuat mereka tak bisa berbuat apapun, selain mengungkap rasa amat kecewa.
"Kami ke sini tidak ingin apa-apa, hanya ingin membantu Ibu Masruroh," jelas Fattah.
"Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," katanya.
Meskipun sempat dilarang, para pedagang tetap bersikukuh dan berniat menyumbangkan semua hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima Jombang tersebut.
Fattah melanjutkan, jangan salahkan pihak pedagang yang tersinggung atas sikap manajemen PLN yang sekedar menerima donasi saja tidak mau.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan menggerakkan massa untuk menggelar aksi lanjutan.
"Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi haknya, jangan terus dipersulit. Kasihan," pungkas Fattah.
Baca juga: Alasan Kepsek Gelar Perpisahan ke Bali, Tiap Murid Iurannya Rp3,6 Juta, Kini Batal: Bukan Study Tour
Sementara itu, PT PLN akhirnya angkat bicara terkait nasib Masruroh.
Dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network, Manager PT PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo mengatakan, terkait tagihan listrik Rp12,7 juta, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh di wilayah Jalan Veteran, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, jika pelanggan pada tahun 2022 lalu, dikenai sanksi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Hal itu terjadi karena pelanggan melakukan sambung langsung.
"Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama."
"Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali," ucap Dwi, Senin (28/4/2025).
Pihaknya melanjutkan bahwa pelanggan sudah melakukan pembayaran uang muka P2TL sebesar Rp3,8 juta pada September 2022.
Namun pelanggan sudah tidak membayar angsuran sejak bulan Oktober 2022.
Hingga pada bulan Desember 2022, dilakukan pembongkaran kWh meter oleh PLN.
"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke persil lain," ungkapnya.
Mengetahui temuan ini, maka dilakukan pengamanan petugas PLN ke sambungan listrik tersebut.
Pengamanan ini demi mencegah terjadinya kecelakaan umum yang bisa membahayakan masyarakat.
Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pelanggan dan telah dilakukan pengamanan listrik.
Ia juga mengimbau ke masyarakat, apabila menemui potensi bahaya terkait keselamatan ketenagalistrikan, bisa melapor langsung ke kantor PLN terdekat.
Diberitakan sebelumnya, Masruroh, janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, kaget saat tagihan listrik dari PLN mencapai Rp12,7 juta.
Tidak hanya itu, Masruroh juga dituduh mencuri listrik selain tagihan yang mencapai belasan juta rupiah tersebut.
Tuduhan ini sudah dilayangkan pihak PLN sejak tahun 2022.
Tagihan tersebut ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
Janda anak satu yang kini hidup sendiri ini menyebut, ia tidak tahu kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.
Ayahnya sendiri sudah wafat sejak tahun 1992 silam.
Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN.
Masruroh terkejut dan kebingungan tidak bisa membayar semua tagihan, terlebih ia hanya penjual gorengan keliling.
Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang jumlahnya sangat besar.
"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping kediamannya.
Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Idul Fitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya.
Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.
Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.
Masruroh pun hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.