Berita Viral

Ancaman BBWS Bongkar Paksa Jembatan Milik Haji Endang, Tak Peduli Nasib Penyeberang: Tanya ke Bupati

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMBATAN BAKAL DIBONGKAR - Endang menunjukkan spanduk yang dipasang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum di jembatan perahunya, di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Kini jembatan beromzet puluhan juta rupiah tersebut terancam dibongkar BBWS Citarum.

TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan jembatan penyeberangan Rumambe milik crazy rich Karawang, Haji Endang Junaedi, belakangan menuai polemik.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum kini mengultimatum pengusaha tersebut.

Pihak BBWS Citarum mengancam akan membongkar paksa jembatan.

Baca juga: Tangis Ibu Anak Gadisnya Lumpuh usai Diserang ODGJ, Kini Putri Putus Sekolah: Minta Kursi Roda

Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Maruf.

Jika peringatan diabaikan, maka jembatan penyeberangan yang dibangun senilai Rp5 miliar akan dibongkar paksa.

Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.

Menurutnya persoalan tersebut wewenangnya ada di Bupati Karawang.

"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati," kata Dian, Jumat (2/5/2025).

Dian menambahkan, Sungai Citarum merupakan wilayahnya, kalau jalannya bukan wilayah BBWS Citarum.

"Saya mengingatkan di wilayah saya, wilayah Sungai Citarum," jelas Dian.

"Saya tidak ada kewenangan membangun jembatan. Cuma berusaha lah yang aman, legal, dan menyejahterakan," tambahnya.

Dian mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Haji Endang merupakan sebagai peringatan.

Ia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai tersebut semuanya harus berizin.

Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit.

Jembatan perahu yang dibangun Muhammad Endang Junaedi dan menjadi jalan pintas warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel. (KOMPAS.com/FARIDA)

Dian menyebut, selama berkas lengkap, proses perizinan bakal rampung tujuh hari.

Selain itu, dia menganggap, kontruksi jembatan milik Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.

"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.

Ia menyebut, di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.

Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat.

Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi.

Baca juga: Kepsek Ngeyel Tak Paksa Ortu Murid Ganti Meja Rusak Rp400 Ribu, Isi Chat Ungkap Fakta Sebaliknya

Sebelumnya, BBWS Citarum memasang spanduk bertuliskan bahwa jembatan perahu tersebut tidak memiliki izin resmi.

Mereka menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, keberadaan jembatan itu melanggar aturan.

Tanpa adanya izin tersebut, pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu di atas sungai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Namun, Haji Endang menyatakan bahwa jembatan perahunya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Meski ia tidak mempermasalahkan jika keberadaan jembatan miliknya dianggap ilegal.

"Walaupun saya izin sebenarnya ada ya, bolehlah anggap saya ilegal, tapi manfaatnya banyak. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan baru sekarang, udah 15 tahun berjalan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pungutan sebesar Rp2.000 bagi pengendara yang melintas tidak hanya untuk keuntungan pribadi.

Tetapi digunakan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan.

"Itu untuk maintenance atau perawatan jembatan, jalan, penerangan, hingga gaji karyawan," jelasnya.

Haji Endang, pemilik jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan miliknya baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Haji Endang pun kesal karena jembatan perahu yang dibuatnya terancam ditutup BBWS Citarum.

Jembatan perahu yang berada di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini menurutnya sangat bermanfaat bagi warga.

Haji Endang pun memiliki alasan tersendiri menolak menutup jembatannya.

Ia menilai, aksi BBWS Citarum memasang spanduk peringatan di jembatan miliknya sebagai tindakan yang tidak produktif.

"Itu enggak ada kerjaan. BBWS kan punya pemerintah, kita kan masyarakat, yang penting enggak merusak lingkungan," ujarnya, Selasa (29/4/2025), melansir Kompas.com.

Bahkan, Endang menyarankan agar BBWS melihat langsung manfaat jembatan bagi masyarakat sekitar ketimbang sekadar mengkritisi aspek legalitas.

Ia juga siap menandatangani pernyataan jika terjadi hal di luar tanggung jawab BBWS.

Baca juga: Bawa Jasad Pamannya ke Bank, Erika Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Atas Nama Almarhum, Pegawai Bank Curiga

Pernyatan Haji Endang serupa dengan pendapat sejumlah pengendara, di mana mereka mengaku diuntungkan dengan adanya jembatan perahu milik Haji Endang.

Kebermanfaatan tersebut salah satunya disampaikan seorang pengendara, Nugraha.

"Membantu, tidak apa-apa bayar Rp2.000," kata Nugraha, Selasa (29/4/2025).

Sebab, jika tidak melintasi jembatan, kata Nugraha, ia harus berkendara memutar dan jarak tempuhnya menjadi lebih lama.

"Bisa jadi jalan pintas, kalau memutar lumayan lama," kata Nugraha.

Senada, pekerja di kawasan Surya Cipta, Muhammad, mengaku kerap melintasi jembatan lantaran mengejar waktu.

Sebab, jika jam berangkat kerja dan harus memutar, membutuhkan waktu yang tidak sedikit, apalagi biasanya jalanan macet.

"Kalau telat takut kena sanksi," kata Muhammad.

Ia juga mengaku mendengar kabar soal peringatan oleh BBWS Citarum.

Muhammad berharap, persoalan ini diselesaikan secara bijak.

"Kalau bisa jangan ditutup, diselesaikan antara kedua pihak bagaimana baiknya," kata dia.

Sebagai informasi, jembatan yang konstruksi utamanya dari perahu ponton ini berada di atas Sungai Citarum.

Jembatan ini menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Saban hari, ribuan kendaraan roda dua pekerja pabrik di kawasan industri di Klari dan Ciampel melintasi jembatan tersebut, termasuk juga masyarakat sekitar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini