Berita Viral

Pendaki Ngeluh Disuruh Wajib Sewa Kain Rp5.000 untuk Tolak Bala, Disparpora Bertindak: itu Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEWA KAIN - Tangkapan layar video posko pendakian Gunung Lawu via Cetho. Pendaki mengeluh disuruh wajib sewa kain Rp5.000 oleh petugas LMDH Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Pemkab Karanganyar bertindak, Senin (5/5/2025).

TRIBUNJATIM.COMĀ - Curhatan pendaki ngeluh diwajibkan sewa kain dengan tarif Rp5.000 di jalur pendakian viral di media sosial.

Kain tersebut wajib dengan dalih untuk tolak bala.

Adapun hal ini terjadi di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho.

Seorang warga Desa Anggramanis yang mengaku Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meminta bayaran kain kepada para pendaki di jalur pendakian tersebut.

Salah satu anggota relawan Cheto (Reco), Eko Supardi Mamora mengatakan, para pendaki gunung Lawu via Cetho sudah lama mengeluhkan adanya sewa kain berbayar saat berada di posko pendakian.

"Banyak pendaki Gunung Lawu yang lewat via Cetho mengeluh," kata Eko, Senin (5/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Ibu-ibu Mendadak Kaya Dapat Rp150 Juta, Ternyata Gadaikan 5 Mobil Rental, Ngaku Pengusaha saat Sewa

Eko menyebutkan, seorang oknum mengaku dari LMDH Anggrasmanis memasang tarif Rp 5 ribu per kain.

Bahkan, para pendaki Gunung Lawu diminta agar wajib menyewa kain itu saat akan melintasi lokasi tersebut.

"Oknum itu warga setempat, dan dia meminta para pendaki menyewa kain yang dia sediakan dengan dipasang tarif sekira Rp 5 ribu," kata dia.

Dirinya mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya menemui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar terkait hal ini.

"Rencana besok akan dilakukan mediasi bersama Disparpora, Perhutani, LMDH dan kami," kata dia.

ILUSTRASI GUNUNG LAWU - Gunung Lawu, saat momen pengibaran bendera pada Agustus 2019. Aksi oknum yang mengaku dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meminta bayaran sewa kain kepada para pendaki di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho viral di media sosial. (TRIBUN JATENG/Agus Iswadi)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Dispapora Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo mengatakan, dalam pertemuan tersebut, mengundang Perhutani, Satpol-PP, Camat Jenawi, Kapolsek Danramil Jenawi, kades Gumeng - Anggramanis serta Jayadi (LMDH Anggramanis) di Cetho.

"Akan dilakukan pertemuan dan mediasi dengan berbagai pihak hari ini," kata Hari, Selasa (6/5/2025).

"Lahan yang dimanfaatkan itu ilegal. Jadi orang situ bahwa lokasi yang dibuat moksa Brawijaya sehingga orang yang lewat situ harus pakai kain itu tolak bala," kata dia.

"Sebenarnya gak boleh, gak punya izin dari perhutani harus ada PKS dari Perhutani tapi dia gak punya dan hampir semua pendaki Gunung Lawu yang melintas ya sambat, pasalnya jalur yang digunakan itu bukan jalur resmi pendakian (ampiran)," singkat dia.

Baca juga: Demi Nonton Bareng Film Jumbo, SD UMP sampai Sewa 47 Angkot Buat Antarkan Siswa ke Bioskop

Kasus lainnya, viral di media sosial curhat wisatawan naik delman bayar Rp 600 ribu.

Wisatawan itu bernama Kumalasari (34).

Warga asal Tangerang itu digetok harga tinggi saat naik delman di Kota Bandung.

Pengalaman buruknya itu terjadi pada Juli 2024.

Melansir dari Kompas.com, saat itu ia bersama suami dan tiga anaknya tengah berlibur ke Kota Bandung dan menginap di salah satu hotel di sekitar Jalan Citarum.

Singkat cerita, setelah sarapan pagi di hotel, Kumalasari sekeluarga keluar untuk berjalan-jalan menikmati pagi di Kota Bandung.

Tak lama kemudian, dia ditawari naik delman oleh beberapa pengemudi delman.

"Niatnya keluar mau sekalian cari oleh-oleh, terus ada tukang delman berlima, salah satunya nawarin, naik delman saja," ujar Kumalasari, Kamis (17/4/2025).

Penasaran, Kumalasari pun iseng tanya harga dan sang kusir delman pun menjawab Rp 150.000.

Dia pun kembali memastikan harga tersebut untuk satu keluarganya.

Baca juga: Pengemudi Digetok Parkir Rp30 Ribu oleh Jukir, Kaget Ditinggal 10 Menit Ban Mendadak Kempes

"Kebetulan saya juga belum pernah naik delman. Mamangnya bilang Rp 150.000 itu untuk semua, jadi kita naik berlima. Rencananya mau ke Gedung Sate," tuturnya.

Karena saat itu arus lalu lintas tengah macet karena ada beberapa ruas jalan yang ditutup, kusir pun membawa keluarga Kumalasari berkeliling hingga ke Alun-alun Kota Bandung dan diturunkan kembali di hotel tempat mereka menginap.

Kumalasari pun berniat baik dengan memberikan tambahan uang Rp 50.000 ke kusir delman sehingga total yang dibayarkannya Rp 200.000.

Namun, Kumalasari kaget ketika kusir delman tersebut mengatakan uangnya kurang Rp 400.000 atau dengan kata lain, ongkos perjalanan yang diminta Rp 600.000.

"Padahal saya sudah inisiatif nambahin jadi Rp 200.000. Tapi ternyata bilangnya kurang Rp 400.000 karena Rp 150.000 itu satu orang. Kalau begitu sih nipu namanya," ungkapnya.

Tidak mau berdebat dan masalah menjadi panjang, Kumalasari pun akhirnya memberikan kembali uang Rp 300.000 sehingga total yang dibayarkannya Rp 500.000.

"Saya merasa dijebak. Tapi akhirnya sudah kita kasih jadi Rp 500.000, itu juga masih ngotot minta Rp 100.000 sisanya. Saya sama suami kesel, udah ditinggalin saja," tuturnya.

Meski demikian, Kumalasari mengaku tidak kapok untuk kembali liburan di Kota Bandung.

Namun yang pasti, dia tidak akan mau lagi naik delman.

Dia pun berharap wisatawan yang datang ke Kota Bandung bisa lebih berhati-hati ketika naik delman agar kejadian penipuan dan getok harga tidak terulang kembali.

"Kalau mau naik delman, mendingan bayar di awal deh, jangan kepancing. Saya juga berharap bisa ditertibkan lagi delman-delman kayak gitu," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi keluhan wisatawan terkait pengalaman buruk saat menggunakan delman di Kota Bandung ini.

Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung akan segera melakukan penertiban dan razia terhadap delman-delman yang beroperasi di wilayahnya.

"Itulah akibatnya kalau delman enggak dirazia," ujar Farhan di Pendopo, Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, pada Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan salah satu alasan penertiban adalah karena delman dianggap mengganggu estetika dengan membuang kotoran sembarangan.

"Masalahnya kuda ini kecing enggak, kuda buang kotoran enggak, itu kan harus dibersihkan. Udah gitu getok harga lagi. Jadi pasti akan kami tertibkan," tegasnya.

Farhan juga meminta maaf kepada masyarakat jika penertiban yang dilakukan terlihat keras.

"Bukannya enggak boleh, jadi akan kita tertibkan, jadi mohon maaf apabila penertiban kami terlihat kejam. Tapi bagaimanapun juga, kita mencegah penggetokan-penggetokan harga yang diviralkan oleh masyarakat," tandasnya.

Berita Terkini