Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur Indah Wahyuni memastikan bahwa CPNS Pemprov Jatim rekrutan tahun 2024 bakal siap untuk diangkat dan diserahkan SK nya pada akhir bulan ini tepatnya pekan ketiga bulan Mei 2025.
Hal ini menjadi kabar gembira yang ditunggu-tunggu para CPNS Pemprov Jatim setelah mengalami penundaan beberapa waktu yang lalu.
“Insya Allah untuk CPNS Pemprov Jatim hasil rekrutmen tahun 2024 akan kami lakukan pada minggu ketiga bulan Mei ini. Saat ini kami sedang menyiapkan semua kelengkapan pelantikan baik berkas dan juga untuk prosesi pelantikannta,” tegas Yuyun, sapaan akrab Indah, pada Surya, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa total ada sebanyak 2.158 orang CPNS Pemprov Jatim yang berhasil lolos seleksi di tahun 2024. BKD Jatim saat ini tengah melakukan koordinasi dengan BKN untuk penerbitan NIP. Dikatakan Yuyun progresnya sudah hampir seratus persen.
Begitu menerima SK, Indah menegaskan bahwa mereka CPNS tersebut akan langsung bekerja per 1 Juni 2025. Mereka bisa langsung bekerja di instansi dan perangkat daerah Pemprov Jatim dimana mereka ditugaskan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Baca juga: Viral Isu Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan Imbas Pengangkatan Ditunda, BKN dan Kemenpan RB Buka Suara
“Mereka akan bekerja per Juni 2025. Dan kami sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka sesuai dengan penggajian yakni Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Adapun dasar penggajian yakni Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2025 Diktum Kedua huruf (a).
Baca juga: Tujuh CPNS Pemkab Bojonegoro Mundur, Satu Meninggal Dunia Jelang Penyerahan SK
Dalam peraturan tersebut dijelaskan soal dukungan penggajian PPPK daerah tahun anggaran 2025 selama enam bulan penggajian dari DAU untuk Pemprov Jatim yang nilainya mencapai Rp 77,49 miliar.
Sedangkan untuk PPPK, Yuyun menegaskan bahwa penyerahan SK akan dilakukan pada akhir bulan Juni 2025. Hal ini karena Pemprov Jatim juga masih harus menyelesaikan untuk tes untuk tahap 2.
Baca juga: Kata Pengamat soal 1.967 Peserta CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Singgung Lokasi Penempatan
“Untuk penyerahan SK PPPK Jatim kita serahkan akhir Juni, karena masih ayang yang mau tes PPPK tahap 2 yang pelaksanaannya pada tanggal 10-15 Mei 2025,” pungkasnya.