Bojonegoro Raih Opini WTP 11 Kali Beruntun dari BPK, Bupati Setyo Wahono: Hasil Kerja Bersama

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono didampingi Ketua DPRD Abdullah Umar dan PJ Sekda Djoko Lukito saat menerima penghargaan WTP oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur dan diterima oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sebuah seremoni resmi di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan menjaga konsistensi pengelolaan keuangan secara profesional.

Capaian Opini WTP ini, lanjut Bupati Wahono, menjadi cermin keberhasilan Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, sesuai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Ini adalah hasil kerja bersama. Semoga keberhasilan ini dapat terus kita pertahankan dan menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik," ujar Wahono, dalam keterangan resminya, rabu (7/5/2025).

Baca juga: Revitalisasi Taman Rajekwesi Bojonegoro, Bakal Jadi Pusat Kesenian dan promosi UMKM

Opini WTP merupakan bentuk tertinggi dari penilaian laporan keuangan daerah yang menunjukkan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku umum, serta menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito, menjelaskan bahwa opini WTP tak sekadar simbol penghargaan, tetapi juga penilaian profesional atas kewajaran dan keandalan informasi keuangan pemerintah.

"Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), mematuhi peraturan perundang-undangan, memiliki pengungkapan yang memadai, serta ditopang oleh sistem pengendalian internal yang efektif," jelasnya.

Nur Sujito menambahkan bahwa capaian WTP yang ke-11 kali ini merupakan bukti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus berupa dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan transparansi anggaran.

"Ini bukan semata prestasi, tapi juga tanggung jawab. Kami bersyukur atas kepercayaan ini dan akan terus memperbaiki diri agar pengelolaan keuangan daerah semakin efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tutupnya.

Baca juga: Bojonegoro Siapkan 4 Program Beasiswa Perguruan Tinggi, Wabup Nurul Azizah: Pemerataan Pendidikan

Berita Terkini