Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret.
Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5/2025).
Bukan kasus penahanan ijazah. Tapi kasus pengerusakan mobil.
Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.
Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai.
3. Duduk perkara perusakan mobil
Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding.
Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri.
Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.