Ini Ancaman Kapolres Probolinggo ke Penjual Miras Ilegal: Tak Pandang Bulu

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARNING - Penjual miras ilegal mendapat warning dari Kapolres Probolinggo. Pihak kepolisian juga tidak akan pandang bulu dalam razia.
WARNING - Penjual miras ilegal mendapat warning dari Kapolres Probolinggo. Pihak kepolisian juga tidak akan pandang bulu dalam razia.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Penjualan miras ilegal di Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan. Terlebih, ada lokasi penjualan miras berada tak jauh dari tempat ibadah.

"Di Kecamatan Kraksaan itu sangat miris, karena ada toko menjual miras secara terang-terangan, bahkan belakang tokonya itu masjid, hanya dipisah tembok," kata salah satu Tokoh Masyarakat, Mustofa, Jum'at (9/5/2025).

"Ini yang seharusnya jadi perhatian. Karena selain ilegal atau tidak berijin, juga sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah,red) yang berisi toko miras beroperasi 200 meter dari tempat ibadah," tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami menegaskan, sejauh ini, pihak sama sekali belum pernah memberikan rekomendasi untuk perizinan miras di Kabupaten Probolinggo selama masa kepemimpinannya.

Baca juga: Ada Oknum Terlibat Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades, ini Janji Kapolres Probolinggo 

"Karena untuk memberikan ijin menjual miras ini tidak mudah, selama saya di sini (Kepala DKUPP) tidak pernah keluarkan rekom. Harus ada rapat khusus dengan pihak terkait, termasuk para pemuka agama," tutur Taupik.

Sedangkan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepada jajarannya, agar peredaran miras ilegal jadi perhatian dan atensi. 

Baca juga: Kurangi Angka Kecelakaan di Probolinggo, Polisi Beri Sekolah Gratis ke Pondok Pesantren

"Hal ini sebagai antisipasi juga agar tragedi di Kecamatan Krejengan beberapa waktu lalu tidak terulang. Jika memang ada penjual miras yang bandel, ngeyel dan arogan, langsung sikat saja," ungkap AKBP Wisnu.

"Tidak ada toleransi bagi siapapun, kami pastikan itu, apalagi yang tidak memiliki ijin atau ilegal dan melanggar peraturan. Ini warning dari kami, dan dipastikan kami tidak pandang bulu. Sudah kami minta untuk dilakukan razia besar-besaran," pungkasnya. 

Berita Terkini