Idul Adha 2025

Syarat Hewan Kurban yang Sah untuk Idul Adha, Lihat Jenis, Kondisi dan Waktu Penyembelihan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SYARAT - Ilustrasi Idul Adha. Simak syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha.

Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal

Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

Hewan yang memiliki kondisi seperti di atas, tidak memenuhi syarat karena dianggap tidak layak untuk dikurbankan.

4. Kepemilikan hewan

Hewan kurban harus merupakan milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya.

Jika hewan yang dijadikan kurban berasal dari hasil curian atau rampasan, maka tidak sah.

Sebab ibadah kurban harus dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan.

5. Waktu penyembelihan hewan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yakni setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Apabila penyembelihan dilakukan sebelum atau setelah waktu tersebut, tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa atau bukan kurban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini