TRIBUNJATIM.COM - Rencana pembongkaran jembatan perahu Haji Endang ditolak warga.
Diketahui, jembatan yang berada di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat itu terancam dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Pasalnya, jembatan Haji Endang yang sudah dibuat sejak tahun 2025, dianggap tak berizin.
Kini, warga pun ramai-ramai menolak rencana pembongkaran jembatan perahu tersebut.
Warga khawatir, penutupan jembatan akan mematikan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Jembatan Haji Endang diketahui menjadi penghubung antara Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
Sejak jembatan dibangun, deretan warung bermunculan di sepanjang akses menuju jembatan tersebut.
“Kalau jembatan ini ditutup oleh BBWS maka sama saja menutup perekonomian penjual-penjual di sini,” kata Yanti, seorang warga yang berjualan di sekitar jembatan, Selasa (6/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan warga jika jembatan itu benar-benar dibongkar.
“Harapan saya jembatan ini nggak jadi ditutup,” ujarnya.
Selain menghidupkan aktivitas ekonomi warga, jembatan ini juga kerap digunakan para pekerja dari dan menuju kawasan industri.
Baca juga: Pemkab Santai Takkan Bangun Jembatan Lagi Jika Milik Haji Endang Dibongkar, BBWS: Patuhi Peraturan
Jembatan Haji Endang merupakan jalur pintas tercepat menuju Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM).
“Apalagi jika ketinggalan jemputan, lewat sini lebih cepat. Karena kalau nggak naik jemputan, telat bisa dipotong (gaji),” ujar Sani, pekerja di salah satu pabrik kawasan industri Ciampel.
BBWS Citarum sebelumnya mengultimatum pemilik jembatan yang melintasi Sungai Citarum untuk segera mengurus perizinan.
Jika tidak, jembatan-jembatan tersebut akan dibongkar.