DPRD Trenggalek Nilai Pemilihan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Sudah Tepat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOKASI SEKOLAH RAKYAT - Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Trenggalek, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/5/2025). Menurut Doding pemilihan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek sudah tepat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menilai pemilihan Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sudah tepat.

Menurut Doding, Kecamatan Bendungan memang sedang diproyeksikan untuk menjadi pusat pendidikan baru di Kabupaten Trenggalek

Dengan adanya pusat pendidikan di Kecamatan Bendungan yang berlokasi di pegunungan diharapkan semangat Pemkab Trenggalek dalam menjaga ekologi bisa ikut menular ke siswa.

"Kemarin pak bupati sudah MoU dengan perguruan tinggi di Surabaya (UINSA), selanjutnya kalau sekolah rakyat (dibangun) di sana, bagus, karena bersekolah sambil melindungi alam kita," kata Doding ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Trenggalek, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Senin (12/3/2025).

Sebaliknya, jika dipaksakan dibangun di area pusat kota pengembangan wilayah Trenggalek akan kurang maksimal.

Selain itu Kecamatan Bendungan di pilih karena Pemkab Trenggalek mempunyai aset lahan yang luas, tujuan lainnya adalah pengembangan wilayah Trenggalek lebih merata terutama dalam mengungkit ekonomi masyarakat pegunungan.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Trenggalek Segera Dibangun, Target Beroperasi Tahun 2026

Kabupaten Trenggalek sendiri sebenarnya mempunyai gedung eksisting yang saat ini belum dioptimalkan yaitu Rusunawa di Kecamatan Watulimo.

Namun menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, tujuan awal pembangunan Rusunawa adalah untuk masyarakat yang saat ini masih tinggal di kampung baru.

"Kalau belum ada keputusan atau solusi kampung baru ya belum bisa. Karena memang fungsinya (Rusunawa) untuk masyarakat di kampung baru yang sekarang menduduki tanah Pemda, masalahnya masyarakat masih enggan pindah ke situ (Rusunawa)," pungkasnya.

Berita Terkini