Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Koperasi Merah Putih akan menjadi kunci dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
“Dulu ada Koperasi Unit Desa (KUD), sekarang kita dorong Koperasi Merah Putih, terutama di kelurahan seperti di Surabaya. Kita perlu menyambungkan kebutuhan kota dengan potensi desa, dalam semangat kerja sama dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menegaskan, kerja sama tersebut akan diturunkan ke dalam petunjuk teknis yang lebih detail.
Hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan produk hasil dari masing-masing kota.
Hingga saat ini, sudah yang ada 10 koperasi merah putih yang menjadi pilot project pembentukan ini.
"Kami juga tengah menyiapkan pembentukan koperasi Merah Putih di 153 kelurahan se-Surabaya. Kami targetkan pada Juli sudah harus selesai," kata Dewi dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Satgas tersebut berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025 juga telah membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini menjadi upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk percepatan ini, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp 3 miliar.