Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan dan Tumapel Malang akan Diberlakukan Mulai Besok, Ini Rutenya

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKAYASA LALU LINTAS - Pengendara melintas di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Selasa (13/5/2025). Pemerintah Kota Malang melalui Dishub Kota Malang menerapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan mulai, Rabu (14/5/2025) untuk mengurai kepadatan di kawasan sekitar Pasar Splendid, tepatnya di ruas Jalan Tumapel, Brawijaya, dan Kahuripan.

Widjaja juga mengungkapkan, uji coba rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama satu bulan untuk kemudian dilakukan evaluasi.

"Rekayasa lalin ini dalam tahap uji coba, dan kami estimasi berlangsung satu bulan. Namun dilihat dari kondisi yang terjadi, sepertinya tidak kompleks dan tidak serumit seperti saat pengaturan lalin di Kayutangan," terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah membenarkan adanya rekayasa lalin tersebut

"Terkait kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel tersebut, merupakan wewenang dari Dishub Kota Malang. Kami hanya memback up personel saja," tandasnya.

Berita Terkini