Reaksi Wakil Rakyat Jombang Soal Wacana Pemkab Bangun BNNK yang Sempat Mandek Bertahun-tahun 

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WACANA BNNK JOMBANG - Wakil Ketua DPRD Jombang M. Syarif Hidayatullah saat memimpin apel di lapangan Pemkab, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2024. Dukung penuh wacana pendirian BNNK Jombang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang membangun BNNK direspon Wakil Ketua DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah. 

Pria yang akrab disapa Gus Sentot ini mengatakan, jika usulan pendirian BNNK Jombang memang sempat diusulkan di era kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab dan Sumrambah pada tahun 2018 silam. 

Meskipun sudah diusulkan, namun usulan itu mandek karena berbagai kendala yang dialami. Dengan kembalinya wacana berdirinya BNNK ini, politisi Partai Demokrat Jombang ini mendukung positif. 

"Pastinya yah, kami sejak awal sangat mendukung wacana positif ini. Terlebih kasus narkoba di Kabupaten Jombang ini cukup memperhatinkan. Banyak generasi muda yang saya lihat terlibat dalam kasus narkoba," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025). 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Motor Honda Scoopy Tabrak Papan Tugu, Pria Lansia Tewas di Lokasi

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat ini pun mendukung penuh jika BNNK Jombang Kembali diusulkan ke pemerintah pusat. Juga mengingat peran pemerintah daerah pada penanganan kasus narkoba juga belum optimal. 

"Memang selama ini belum optimal. Sehingga jika ada penanganan kasus serius, yah melibatkan paling dekat itu BNN dari Mojokerto," ungkapnya. 

Ia menjabarkan jika berdirinya BNNK ini sangat krusial. Selain menjadi wadah utama pencegahan serta pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten, juga sebagai motivator bagi para stakeholder lain untuk turun serta memberantas narkoba. 

Ia menjelaskan, selama ini peran-peran tersenut dijalankan oleh beberapa organisasi atau lembaga non pemerintah yang memang bergerak di bidang edukasi dan pencegahan narkoba. 

"Seperti contoh itu ada GANN dan beberapa organisasi lain. Disitu mereka sangat aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat hingga ke sekolah. Dan Pemkab harus hadir untuk mendukung langkah itu," bebernya. 

Ia menjabarkan, meskipun pernah diusulkan di era kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab dan Sumrambah, wacaca ini mengalami stagnan karena berbagai kendala seperti ketersediaan gedung yang representatif untuk penempatan kantor.

"Satu lagi, untuk masalah gedung, jadi tidak harus gedung baru ya. Bisa memanfaatkan gedung milik Pemkab uang sudah ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sempat mandek dalam dalam kurun waktu yang lama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali membuka wacana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Baca juga: Plafon Puskesmas Perak Jombang Ambruk Timpa Pasien, Pengamat Desak Kontraktor Masuk Blacklist

Sudah sejak 7 tahun silam, Pemkab Jombang memiliki wacana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Namun kesempatan itu masih belum terealisasi hingga tahun 2024 lalu. 

Angin segar kini berhembus, setelah wacana ini kembali dibahas di meja para pemangku jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten, terutama di masa kepemimpinan Bupati Jombang Warsubi. 

Sebagai informasi, sejak tahun 2018 hingga 2020, Pemkab dan DPRD sudah mematangkan pembentukan BNNK Jombang ke BNN pusat. Namun usulan tempat aset Pemkab yang diproyeksikan di lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek yang diajukan ulang oleh kepemimpinan Bupati sebelumnya masih menunggu giliran dari BNN.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, saat dikonfirmasi perihal wacana pembentukan BNNK itu, ia menuturkan jika Pemkab akan membahas kembali permohonan pengajuan BNNK tersebut. 

"Belum mengikuti sewaktu dulu. Tapi usulan itu (BNNK) sudah dibahas," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/5/2025). 

Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan jika wacana BNNK juga sempat keluar dari mulut Bupati Jombang Warsubi kepadanya. Munculnya wacana BNNK ini diharapkan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas di lingkungan pendidikan seperti sekolah maupun pesantren. 

"Karena kelihatannya, arahnya Abah Bupati ingin punya BNNK di Jombang. Nanti akan kami sampaikan kembali," katanya. 

Sebagai informasi tambahan, permohonan yang diajukan oleh Pemkab Jombang ke BNN pusat waktu itu memang sedang menunggu giliran, saat itu Bupati Jombang periode 2019-2023 Mundjidah Wahab, telah menjalin komunikasi ulang guna usulan pembentukan BNNK tersebut. 

Berita Terkini