TRIBUNJATIM.COM - Jadwal sidang gugatan Lisa Mariana mengalami penundaan.
Meski ditunda, pihak Ridwan Kamil memastikan akan hadir dalam sidang tersebut.
Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025) ditunda.
Majelis hakim pun telah menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (28/5/2025).
Mengetahui hal itu, pihak Ridwan Kamil memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
"Saya dapat informasi itu sidang keduanya tanggal 28 Mei hari Rabu," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).
"Tentu kita harus hadir, siap kita hadir sidang berikutnya," sambungnya.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Hadiah Fajar Juara MCI S12 - Sidang Perdana Gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil
Muslim menyebut tak masalah jika Ridwan Kamil tak hadir dalam persidangan gugatan Lisa.
Menurutnya, Ridwan Kamil juga telah memberikan surat kuasanya pada pengacara.
"Tidak ada masalah, tidak sebuah kewajiban sidang pertama harus hadir."
"Kan sudah diwakilkan di surat kuasa, kan di undang-undang juga, di hukum acara juga."
"Namanya prinsipal bisa diwakili pengacara, jadi nggak ada masalah sebetulnya," tuturnya.
Muslim pun meminta tak perlu dibesar-besar soal ketidakhadiran Ridwan Kamil di PN Bandung.
"Jadi nggak perlu dibesar-besarkan kalau Pak Ridwan Kamil hari ini tidak hadir," ucap Muslim.