Berita Viral

Laini Petantang-petenteng Ngaku Paspampres di Depan Bupati, Suruh Suami Urus Surat Tugas Pengawalan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENIPUAN - Sosok Laini (43), ngaku anggota Paspampres di depan kepala daerah terpilih di Banten. Laubu beraksi berbekal surat perintah palsu yang dibuatnya sendiri, dibantu sang suami.

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah nyaris ditipu paspampres gadungan.

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan itu bernama Laini (43).

Karena perbuatannya, Laini terancam pidana penjara selama 2,5 tahun.

Dengan beraninya ia mengaku ditugaskan untuk mengawal Ratu dan menggunakan surat tugas palsu.

Ini seperti yang terungkap dalam sidang kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten, Mulyana.

Laini, yang berasal dari Kalimantan Timur itu dinilai telah terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata Mulyana kepada Majelis Hakim yang diketuai Galih Dewi Inanti Akhmad, Senin (19/5/2025) petang.

Dalam pertimbangan jaksa, Laini telah meresahkan masyarakat, terutama korban.

"Hal yang meringankan terdakwa adalah mengaku bersalah, menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Mulyana.

Dalam uraian, kasus pemalsuan Surat Perintah Komando Paspampres itu berawal saat Laini membuat draf surat perintah bertuliskan Tentara Nasional Indonesia Komando Paspampres Group A pada 17 Januari 2025.

Baca juga: Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum

Setelah dibuat, Laini memerintahkan suaminya untuk membawa draf tersebut ke toko fotokopi di samping SMA 5 Kota Serang, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, untuk diketik ulang.

Setibanya di lokasi fotokopi, Laini mengirim logo Paspampres ke suaminya melalui WhatsApp.

Draf tulisan tangan itu kemudian diserahkan kepada penjaga fotokopi.

Setelah selesai dibuat, Laini meminta suaminya untuk mengantarnya ke Toko Stempel di wilayah Kaujon, Kota Serang.

Usai pengambilan stempel, Laini dan suaminya kembali ke rumah.

Halaman
12

Berita Terkini