TRIBUNJATIM.COM - Nasib Yusuf Saputra (20) mengalami hari yang buruk setelah ditodong oleh polisi untuk mengakui perbuatan yang tak ia lakukan.
Saat itu, Yusuf dipaksa hingga disiksa untuk mengaku sebagai pemilik tembakau gorila.
Penyiksaan itu berlangsung karena Yusuf terus menolak untuk mengakui hal yang diminta polisi.
Diketahui, Yusuf merupakan pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kini Yusuf mengalami trauma.
Baca juga: Diduga Gadaikan Motor Dinas, Oknum Polisi di Sampang Jalani Pemeriksaan Disiplin
Yusuf menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong.
Kala itu, dia sedang nongkrong menikmati pasar malam, namun secara tiba-tiba ditodong polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
“Sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” beber Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)
Yusuf diangkut paksa dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.
Di lokasi tersebut, ia diikat, dipukuli bahkan ditelanjangi oleh para pelaku.
"Disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya.
Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya.
Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.