Rapat Paripurna, Berikut Pandangan Umum DPRD Ponorogo Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBACAAN PANDANGAN UMUM - Perwakilan Fraksi PKB, Tri Suryati saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PKB saat rapat paripurna DPRD Ponorogo di Aula Bappeda, Jalan Alun-alun Utara, Ponorogo, Jatim, Senin (2/6/2025). DPRD Ponorogo  menggelar rapat paripurna dengan berbagai agenda, Senin (2/6/2025). Satu diantaranya adalah pandangan umum fraksi terhadap usul rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana pembangungan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemkab Ponorogo. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD Ponorogo  menggelar rapat paripurna dengan berbagai agenda, Senin (2/6/2025).

Satu diantaranya adalah pandangan umum fraksi terhadap usul rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana pembangungan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemkab Ponorogo.

Pantauan di lokasi, aneka pertanyaan dilontarkan oleh 7 fraksi di DPRD Ponorogo. Mereka bertanya tentang langkah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko lima tahun kedepan.

“Beragam pandangan umum telah disampaikan oleh perwakilan dari tujuh fraksi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin (2/6/2025).

Dimana yang disampaikan mulai apresiasi kerja, usulan hingga pertanyaan dan kritik pekerjaan yang dilakoni 2025-2029 itu. 

Baca juga: DPRD Ponorogo Beri Catatan saat Paripurna Penyampaian Usulan Raperda RPJMD 2025-2029

“Ada fraksi yang mempertanyakan tentang penjabaran kerja untuk target PAD (pendapatan asli daerah) Rp 1 Triliun yang digagas bupati Sugiri Sancoko lima tahun kedepan,” katanya.

Selain PAD, kata dia, sejumlah fraksi tak luput mengomentari kebijakan yang disusun dalam rencangan RPJMD lalu. Seperti, prioritas pekerjaan, roadmap pembangunan tahunan, masalah birokrasi kepemerintahan hingga maslaah insentif RT yang kembali digagas periode ini. 

“Pertanyaan ini kami harapkan bisa disampaikan bupati dalam sidang paripurna jawaban eksekutif nanti Kamis, 5 Jumi 2025,” tambahnya. 

Baca juga: Ketua DPRD Ponorogo Kang Wie Minta Skrining HIV Tidak Sekedar Saja, Harus Merata

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku penyusunan RJMD tersebut dilakukan hati-hati dan teliti. Apalagi, bakal menjadi roadmap pekerjaan lima tahun kedepan. 

“Jadi harus detail, apa yang terjadi 5 tahun kedepan. Bagaimana  pertumbuhan ekonomi hingga masalah lainnya,” papar Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Juga perihal PAD Rp 1 Triliun. Dimana Kang Giri menargetkan bakal mematok pajak mereka yang wajib membayar, pun mendongkrak kunjungan wisata dan destinasi. 

‘’Ini harus dibahas full, detail, holistik, agar kualitas perda yang kami susun bersama bisa menjawab tantangan jaman,’’ pungkasnya. (ADV)

Berita Terkini