DPRD Ponorogo Beri Catatan saat Paripurna Penyampaian Usulan Raperda RPJMD 2025-2029

Catatan yang disampaikan adalah wakil rakyat  meminta pemerintah daerah menjaga sinergitas Bumdes dengan Koperasi Merah Putih

Tayang:
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PARIPURNA - Paripurna Usulan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5/2025). DPRD Ponorogo memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD Ponorogo memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029

Catatan itu disampaikan wakil rakyat saat paripurna Usulan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5/2025).

Catatan yang disampaikan adalah wakil rakyat  meminta pemerintah daerah menjaga sinergitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa. 

“Hari ini disampaikan Raperda RPJMD ada catatan baperpemda hanya satu sinergtas BUMDes dan koperasi merah putih,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (26/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa saat ini paripurna digelar adalah penyampaian Raperda RPJMD bupati dan wakil 2025-2029.

Baca juga: Lokasi Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Pindah ke Kantor Bappeda Litbang, ini Alasannya

“Ini sudah mencakup Raperda tindak lanjut visi misi bupati selama 5 tahun kedepan,” urainya.

Menurutnya, ada  catatan baperpemda hanya satu sinergtas BUMDes dan koperasi merah putih. Dimana RPJMD harus selaras dengan nasional dan provinsi serta sesuai asta cita presiden

“Ada program koperasi merah putih mendukung dan mensuport tapi tindak tumpang tindih dengan Bumdes,” papar Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno.

Baca juga: Ketua DPRD Ponorogo Kang Wie Minta Skrining HIV Tidak Sekedar Saja, Harus Merata

Menurutnya, program koperasi merah Putih dia mendukung. Tetapi bagaimana berjalan bersinergi dengan koperasi lainnya.

“Artinya sangat bangga keputusan apa yang kebutuhan tingkat desa bisa di desa setempat Ini masih panjang, penyampaian awal ada pandangan umum fraksi seterusnya,” tegasnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa 5 tahun kedepan garis besar adalah mendepankan sosial dan budaya. 

Baca juga: Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup Terpilih, DPRD Ponorogo Siap Kawal Program

Sehingga dia meminta kepada wakil rakyat untuk dibahas secara detil karena menyangkut arah pembangunan 5 tahun kedepan. 

"Rakyat meminta infrastruktur terkoneksi dengan baik, tidak ada lagi des dan rakyat tertinggal, pangan, pendidikan, kesehatan tidak boleh sulit," bebernya 

Terkait tentang koperasi desa merah putih tidak menggantikan fungsi BUMDes. Tetapi menjadi pendamping sekaligus penguat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. 

Baca juga: Masyarakat Wadul ke DPRD Ponorogo, Resah dengan Adanya Koperasi Nakal, Rugikan Masyarakat

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved