Salah satu jenazah diangkut petugas kepolisian berpakaian sipil menggunakan kendaraan sarana aksi komplotan tersebut yang statusnya sebagai barang bukti kejahatan; Daihatsu Luxio bernopol B-1538-WID, bewarna silver.
Sedangkan, satu jenazah lainnya diangkut menggunakan salah satu kendaraan mobil milik petugas kepolisian.
Baca juga: Meski Punya Hak Prioritas di Jalan, Wadirlantas Polda Jatim: Ambulans Wajib Patuh Aturan Lalu Lintas
Setelah kedua jenazah dipindahkan ke dalam ruangan kamar mayat. Petugas kepolisian mulai menggelar barang bukti bawaan milik komplotan tersebut yang diwadahi kresek warna merah.
Saat barang bukti itu, dikeluarkan satu per satu untuk digelar di emperan lantai teras depan kamar mayat, didapatkan beberapa lembar tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Kemudian, beberapa peralatan linggis yang panjangnya sekitar satu meter.
Lalu, ada juga tuas pemotong besi berukuran besar. Dan, didapati juga ada benda sejata tajam menyerupai samurai dengan panjang sekitar empat jengkal tangan pria dewasa.