Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 akhirnya tuntas setelah DPRD bersama Pemprov meneken persetujuan bersama yang dituangkan dalam bentuk Raperda. Penandatanganan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan didampingi jajaran wakil ketua. Plt Gubernur Jatim Emil Dardak hadir secara langsung. Meski seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban APBD itu, namun sejumlah harapan disampaikan untuk peningkatan kinerja ke depan.
Misalnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Dewanti Rumpoko, Juru Bicara F-PDIP diantaranya menyoroti kinerja BUMD. Dalam catatan fraksinya, F-PDIP menyampaikan perlunya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD khususnya yang mengalami penurunan deviden.
"Pemerintah Provinsi perlu menetapkan target deviden berbasis kinerja riil, menyusun skema restrukturisasi proyek bermasalah, serta memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar kontribusi BUMD terhadap PAD tetap optimal dan berkelanjutan," kata mantan Wali Kota Batu ini.
Baca juga: Angkat Tema Politik Identitas, Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas Raih Gelar Doktor
Harapan serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Hikmah Bafaqih. Dalam rapat paripurna tersebut, Hikmah menyoroti terkait pendapatan daerah, Fraksi PKB melihat bahwa penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tidak mencapai target.
Terlebih, jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, mayoritas BUMD dinilai menunjukkan penurunan setoran deviden. Sehingga, F-PKB pun mendorong Pemprov untuk melakukan evaluasi dan reformasi total terhadap jajaran direksi dan komisaris pada BUMD yang belum mampu merealisasikan target.
"Dari sisi belanja daerah, Fraksi PKB menyoroti rendahnya penyerapan belanja daerah untuk beberapa sektor, seperti Belanja Bantuan Sosial, yang hanya terserap sebesar 89,66 persen," terang Hikmah.
Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menyoroti tentang persoalan lapangan kerja. Dalam kondisi saat ini, Pemprov diminta untuk terus melakukan inovasi kebijakan yang ramah investasi dan kemudahan akses bank bagi penguatan modal usaha UMKM.
Tepatnya, melalui skema pinjaman untuk mendukung kemandirian usaha dan juga kemudahan dukungan bagi sektor pertanian dan perikanan. "Namun bagi Bank Daerah, kebijakan tersebut harus disertai kehati-hatian dukungan pelayanan, diantisipasi dan dicegah terjadi penyimpangan," ucap Siadi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.
Dalam catatan yang lain, Siadi juga menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar juga memperhatikan BUMD. Khususnya, BUMD yang mendapat penilaian B diminta lebih cermat lagi dalam mempersiapkan business plan sebagai pertanggungjawaban kinerja BUMD.
Plt Gubernur Jatim Emil Dardak bersyukur proses final untuk pertanggungjawaban APBD sudah rampung dilakukan. "Namun, memang masih ada satu tahap lagi yaitu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum final ditetapkan," ucap Emil.
Wakil Gubernur Jatim dua periode ini turut berterimakasih lantaran seluruh fraksi menyampaikan harapan untuk perbaikan ke depan. Emil menyebut terkait serapan anggaran, Pemprov Jatim sudah melaksanakan rapat pembahasan.
Baca juga: DPRD Jatim Ajak Pemuda Tuban Berinovasi dan Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Untuk saat ini, secara umum Emil mengatakan serapan anggaran Pemprov masih berada diatas rata-rata nasional. Artinya, masih on the track. Mengenai BUMD yang kerap menjadi sorotan dewan, Emil memastikan bahwa Pemprov terus melakukan assessment.
"Dalam kaitan evaluasi kinerja, RUPS menjadi ajang. Tentunya ada rencana tahunan, multiyears bagi setiap BUMD. Sehingga harus dilihat satu persatu," ungkap Emil.
Dalam rapat paripurna di DPRD, Emil juga membacakan sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Emil mengatakan, laporan keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meskipun demikian masih terdapat rekomendasi, temuan serta hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI. Oleh karena itu Pemprov Jatim akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif.
"Hal ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang merupakan keempat belas, dan sepuluh kali berturut-turut," ungkapnya.