TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita datang mengadu saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Pertemuan itu terjadi pada Senin (2/6/2025).
Wanita itu mengaku seorang istri petinggi Otorita IKN.
Ia mengadukan kelakuan suami yang telah selingkuh dan melakukan KDRT.
Baca juga: Fakta Sebenarnya Kasus Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil, Istri Sah Bernasib Miris
Dia mengadukan perangai sang suami yang telah berselingkuh dan melakukan kekerasan kepadanya.
Perempuan itu adalah ENN (53), berasal dari Kota Tangerang.
Dia mengaku sudah lama melaporkan kasus ini namun tak kunjung mendapat tanggapan, sehingga memilih untuk menyampaikan secara langsung di hadapan pejabat tertinggi di OIKN.
“Suami saya berselingkuh, sudah lama saya laporkan tapi belum ditindaklanjuti, makanya saya datang jauh-jauh ke sini,” ungkap ENN dikutip pada Rabu (4/6/2025)
ENN menuding, sang suami telah sering main serong di belakangnya
Bahkan, katanya, sang suami sudah sembilan kali berselingkuh, salah satunya dengan seorang pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berinisial L
Tak hanya soal perselingkuhan, ENN juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengklaim telah mengalami penganiayaan dan tidak diberi nafkah oleh suaminya.
“Bayangkan saja, dia sudah berselingkuh dengan sembilan perempuan. Saya ini juga korban KDRT, dipukuli, tidak dinafkahi, sementara dia hidup bermewah-mewah,” bebernya.
ENN bahkan menyatakan bahwa ia telah menunggu sejak pagi untuk bertemu Kepala OIKN guna menyampaikan langsung seluruh keluhannya terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan suaminya.
ENN menyampaikan, setelah mendapat laporan darinya, Pak Basuki segera menindaklanjuti dengan memintanya untuk membuat keterangan secara resmi
“Bapak Basuki tadi langsung menerima saya dan meminta laporan saya ditindak lanjuti, saya diminta naik ke atas untuk memberikan keterangan terkait laporan saya. Besar harapan saya laporan saya ini diterima dan suami saya itu diberi sangsi pemberhentian,” harap ENN.