"Harapan kami, jangan hanya ojek online saja tetapi ojek pangkalan seperti kami juga harus diperhatikan. Mungkin kami bisa dicarikan solusi atau tempat, sehingga kami bisa mencari penumpang, karena kami sendiri juga mengais rezeki untuk menghidupi keluarga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati menyampaikan, setiap aturan baru, pasti akan terjadi pro maupun kontra.
"Saat membahas aturan ini lebih lanjut bersama stakeholder terkait seperti Dishub Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota dan Dishub Provinsi Jatim, ada pertimbangan akan terjadi gejolak. Namun tentunya, aturan ini masih tahap sosialisasi dan kalau sudah masuk masa penindakan, maka tetap ada langkah evaluasi setiap bulannya. Dari evaluasi itu, dapat dipantau kekurangannya apa dan apa saja yang perlu dibenahi," pungkasnya.