Terpilih sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio Tuban, Go Tjong Ping akan Majukan Ekonomi Warga Pesisir

Penulis: Muhammad Nurkholis
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA - Go Tjong Ping di depan TITD Kwan Sing Bio Tuban usai prosesi pemilihan ketua pengurus, Minggu (8/6/2025). Ia terpilih sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban dengan perolehan suara terbanyak, dan siap memajukan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Terpilih sebagai Ketua Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping menegaskan akan majukan ekonomi masyarakat pesisir Tuban.

Go Tjong Ping mengklaim dirinya sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban setelah terselenggaranya pemilihan penilik dan pengurus yang dilakukan di Resto Ningrat yang terletak di Jalan Moh Yamin Tuban, Minggu (8/6/2025).

Dari 11 orang yang mencalonkan diri sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping mendapatkan suara terbanyak dengan total 78 suara. 

Karena mendapatkan suara terbanyak, Go Tjong Ping kemudian melakukan puak pue guna meminta restu kepada Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen. 

Hasil dari puak pue yang dilakukan Go Tjong Ping, ia menganggap jika Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen telah merestuinya.

“Saya di kelenteng ini minta restu pada Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen. Kalau direstui saya menerima, kalau tidak ya ikhlas,” ujar Go Tjong Ping, Minggu (8/6/2025).

Go Tjong Ping juga menyatakan kesiapannya untuk memajukan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan.

“Intinya Tuban dikelola warga Tuban sendiri. Nanti kelenteng tidak ketat lagi, los (bebas) semuanya,” imbuhnya.

Selain itu, mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini berencana mengadakan berbagai kegiatan setiap minggunya.

“Setiap minggu ada barongsai, mainan anak-anak, senam,” bebernya.

Baca juga: Kontroversi Pemilihan Ketua TITD Tuban, Go Tjong Ping Dituding Langgar AD/ART

Kemudian untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan, Go Tjong Ping akan memperbolehkan warga Kelurahan Kingking dan Karangsari Tuban untuk berjualan ikan ataupun buah.

“Kita guyub semua kita rangkul semua. Nanti orang Kingking dan Karangsari jual ikan boleh, jual buah boleh, UMKM kita galakkan,” pungkasnya.

Namun di sisi lain, terpilihnya Go Tjong Ping sebagai Ketua Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban masih mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, Senin (9/6/2025).

Pemilihan ini dianggap tidak sah oleh sebagian umat, sebab langkah pembentukan pengurus-penilik yang baru, telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Heri Tri Widodo, selaku kuasa hukum salah satu umat TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban Wiwit Endra Setjiyoweni, menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pemilihan tersebut lantaran para pengurus yang ada di Surabaya (tim pendamai/pihak penengah waktu konflik) belum memberikan kuasa untuk melakukan pemilihan dan pembentuk panitia pemilihan.

“Para pengurus yang ada di Surabaya itu tidak pernah memberikan delegasi kuasa kepada Go Tjong Ping untuk melaksanakan pemilihan dengan membentuk kepanitiaan pemilihan. Kemudian secara sepihak, Go Tjong Ping mendeklarasikan diri sebagai panitia. Nah, atas dasar apa kita pertanyakan,” ujar Heri.

Kemudian menurut Heri, untuk mengajukan diri menjadi pengurus-penilik, setiap umat harus memiliki kartu tanda anggota umat yang masih aktif sesuai AD/ART.

Sedangkan saat ini, untuk masa aktif kartu tanda anggota umat sudah dalam keadaan nonaktif/mati, dengan hal tersebut seharusnya ada pembenahan kartu tanda anggota.

“Harusnya ada pembenahan dulu untuk kartu tanda anggota umat,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, terpilihnya Go Tjong Ping sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban juga menyisakan sejumlah kejanggalan.

Salah satunya adalah status Go Tjong Ping yang menjabat sebagai ketua panitia pemilihan, namun di saat yang sama juga mencalonkan diri sebagai ketua pengurus.

Hal ini menuai kritik dari Heri, yang mana kondisi tersebut ia contohkan seperti ketua KPU yang ikut mencalonkan diri sebagai presiden.

“Menjadi lucu dan aneh Tjong Ping mendeklarasikan sebagai ketua pemilihan dan mencalonkan diri sebagai ketua pengurus,” bebernya.

Dengan tindakan ini, nantinya dalam waktu dekat, Heri akan segera melakukan somasi kepada Go Tjong Ping untuk tidak lagi melakukan provokasi terhadap umat. Dan segera menghentikan segala kegiatannya.

“Jika somasi kami kemudian tidak diindahkan oleh Go Tjong Ping, maka kami akan melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Go Tjong Ping masih belum memberikan tanggapannya terkait adanya penolakan dari salah satu umat atas pemilihan pengurus-penilik TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban dan terpilihnya dirinya sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban yang baru.

Berita Terkini